SuarIndonesia – Penyidik Kejati Kalsel, angkut tiga boks berisi sejumlah dokumen, data serta data elektronik, Rabu (17/12/2025).
Dalam penggeledahan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Bhayangkara No. C6, Kota Banjarbaru.
Dimana Tim Penyidik didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Semua menyangkut penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024.
Dari ini pula, belasan perusahaan diduga terlibat korupsi di BKSDA Kalsel
Penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dari keterangan, proses penyidikan yang sedang berjalan, Kejati Kalsel memfokuskan pemeriksaan terhadap 14 perusahaan mitra BKSDA Kalsel.
Perusahaan tersebut terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah pengelolaan BKSDA Kalsel.
“Iya penyidik dan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan baik dari pihak ketiga, pihak swasta, maupun dari internal BKSDA.
Kepala BKSDA juga sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana SH MH CSSL pada awak media.
Dana yang menjadi objek penyidikan bersumber dari PKS antara BKSDA Kalsel dengan perusahaan-perusahaan mitra terjadi rentang waktu 2021-2024.
Dana kerja sama itu seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan, termasuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sejumlah perusahaan ini memanfaatkan kawasan hutan, baik untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, maupun lainnya,” ucapnya.
Kini tengah didalami untuk mengungkap alur penggunaan dana dan potensi kerugian negara. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















