Suarindonesia -Penyidik Denpom Lanal Banjarmasin sodorkan 31 pertanyaan pada Satria. kakak kandung Juwita, Senin (7/4/2025).
Korban Yuwita, seorang Jurnalis asal Kota Banjarbaru, Kalsel, yang meninggal dunia , kini dari pihak keluarga kembali menjalani pemeriksaan.
Satria didampingi para pengacaranya dan dikatakan Dr. Muhamad Pazri, SH MH, bahwa saksi kali ini hampir sama dari dua saksi sebelumnya, keluarga dan ini dari kaka korban tentang kronologis kejadian.
Dari kronogis awal kejadian dengan pasca kejadian ditanyakan penyidik, total pertanyaan penyidik ada 31 pertanyaan.
Mulai dari kenal sejak kapan dengan tersangka Jumrah, lalu pernah apa tidak berkomunikasi hingga kapan melihat korban dan kapan mengetahui adanya kejadian itu.
Jadi sampai dengan pasca kejadian dan apa yang dilakukan sampai dengan otopsi.
Saksi kali ini merupakan saksi baru dan di kepolisian belum pernah di periksa. Dan di sini (Denpom Lanal,red) dimintai keterangan untuk menguatkan dalam hal fakta yang sebenarnya terkait dengan dugaan pembunuhan berencana ini
Sementara ini, perkembangan penyidikan dari hasil diskusi tim kuasa hukum korban dengan penyidik yang utamanya pada 2 April pihaknya meminta kepada penyidik untuk dilakukan tes DNA terhadap cairan yang ada pada korban (Seperma di korban)
Itu sudah di proses nanti info menyidik Tandi sekitar tanggal 10 atau 11 Apri,l doktornya baru ada dan akan dikirim ke Jakarta.
“Mudah-mudahan hasilnya dapat kita kawal bersama. Kemudian terkait kebenaran adanya dugaan pembunuhan berencana, dugaan tersebut memang dibenarkan dan fakta yang terungkap itu benar sangat berencana rapi.
“Diskusi dengan penyidik, tadi ternyata satu bulan sebelum kejadian itu bahkan bisa lebih sudah direncanakan tersangka untuk melakukan pembuahan berencana terhadap korban,” ucapnya.
“Motif itu masih dilihat lihat, apa sih motif tersangka, dan motif itu ada didirikan tersangka dan akan diketahui setelah di BAP,” tambahnya.
Sementara ini masih belum, namun kalu dilihat ini jelas pembunuhan berencana dan ancamannya sampai dengan hukuman mati.
Meyakini kuasa hukum ini pembunuhan berencana diantaranya mulai dari memesan tiket dan itu terlihat dari rekontruksi kemarin
Mulai dari menggunakan sarung tangan dan membeli air untuk menghilangkan sidik jari, soalah olah membuatnya seperti kecelakaan dalam hal itu.
Jadi banyak hal-hal yang sifatnya memang benar benar terencana. Dari hasil pemeriksaan saksi baru, kurang lebih sama keterangan dari saksi sebelumnya dari keluarga korban
Jadi hanya memperkuat keterangan saja mengenai apa yang diperbuat tersangka. Sampai saat ini tolak ada 12 saksi yang telah diperiksa.
Berkaitan dengan alat bukti baru mengenai HP dan tas itu sudah disita atau belum. Informasi dari penyidik sudah disita.
Penyitaan itu ternyata ada dua. Pertamana penyitaan yang dimiliki oleh korban dan adalagi yang dimiliki oleh tersangka. Tapi HP tersangka itu hanya satu dan satunya dihilangkan olehnya.
Dan itu belum ditemukan, jadi total ponsel ada dua yang belum ditemukan milik korban satu dan milik tersangka satu.
“Tersangka ini sangat pintar, satu di bawanya ke Banjar baru dan satunya lagi di balik papan. Sehingga jika diterke king itu seolah olah berada di balik papan,” ucapnya.
Jumran sendiri merupakan prajurit berprestasi Lebih lanjut, terkait jumlah pelaku ada berapa orang intinya akan terjawab pada hasil tes DNA.
Di DNA itu ternyata hasilnya lebih dari pada satu orang yang cairan tersebut, kata Fazri berarti dari penyidik harus mengembangkan dan melakukan penyidikan lanjutan .
Tapi jika clir satu orang berarti cuman satu orang. Fokus kedepan bagaimana nanti caranya untuk tetap mengawal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan hukumannya adalah hukuman mati. Adapun barrak bukti yang diserahkan berupa video 5 detik video pada saat tersangka mengenakan baju. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















