SuarIndonesia – Jajaran Polsek KPL Banjarmasin menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi , pada Selasa (13/9/2023).
Diciduknya pelaku ketika berada di Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di depan Pasar THR, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Selain mengamankan pelaku berinisial MPGT (25), petugas juga menyita barang bukti hewan yang ingin diperdagangkan, yakni 4 ekor bekantan, 4 ekor berang-berang, dan 1 burung kasturi raja.
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kajari Kota Banjarmasin, Indah Laila, SH MH perwakilan BKSDA, dan Kapolsek KPL Kompol Ariansyah bahwa pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat.
Setelah di lakukan penyelidikan berhasil mengamankan MPG (25), warga Jalan Mandala, Kelurahan Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,.“Pelaku diduga kurir atau pengantar hewan tersebut dan di amankan ketika di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di Pasar THR Banjarmasin,” jelas Kapolresta , Rabu (13/9/2023)
Dikatakan Sabana, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DA 1183 BI yang di kemudikan pelaku.
“Dari dalam mobil didapati barang buktinya yang berisi hewan-hewan dilindungi dan rencananya dikirimkan ke daerah pulau Jawa, tepatnya di Cikarang melalui jalur kapal laut,” ujarnya
Diungkapkan Kapolresta hewan tersebut diambil dari beberapa daerah yang ada di Kalsel dan pelaku tersebut, diberi upah Rp 500 ribu rupiah, untuk setiap kali pengantarannya.
“Ini yang sudah ketiga kalinya dia melakukan aksinya,” tambahnya.
Terkait barang bukti hewan dilindungi tersebut, akan ditangani oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.
“Akan kami melalukan periksaan awal terlebih dulu, jika kondisinya memungkinkan untuk dilepaskan akan kami lepaskan.Tergantung dari hasil pemeriksaan awal,” kata Tim BKSDA Kalsel, Fajrin.
Dalam hal ini jika terbukti bersalah akan di jerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) hurup (a) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati.( YI/DO)