PENYELUDUPAN Mobil Asal Malaysia Digagalkan Bea Cukai Sintete

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil asal Malaysia yang diamankan petugas Bea Cukai Sintete dan Komunitas Intelijen Sambas. (ANTARA/HO-Bea Cukai Kalbagbar)

Mobil asal Malaysia yang diamankan petugas Bea Cukai Sintete dan Komunitas Intelijen Sambas. (ANTARA/HO-Bea Cukai Kalbagbar)

SuarIndonesia — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete bersama Komunitas Intelijen Sambas menggagalkan penyelundupan satu unit mobil sedan merek Mercedes Benz S280 yang diduga berasal dari Malaysia.

“Mobil tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan karena belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbagbar, Beni Novri di Pontianak, Kamis (16/1/2025).

Dia mengungkapkan, penindakan ini bermula dari informasi intelijen yang diperkuat laporan masyarakat terkait aktivitas pemasukan kendaraan roda empat melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pada 11 Januari 2025, Tim Gabungan Komunitas Intelijen Sambas melakukan patroli darat di kawasan Sambas. Saat itu, mereka menemukan sebuah mobil sedan yang berhenti di pinggir jalan karena mengalami kerusakan pada sistem suspensi udara (air suspension).

“Setelah dilakukan identifikasi awal, mobil tersebut diduga sebagai mobil asal Malaysia yang diselundupkan ke wilayah pabean Indonesia. Informasi ini segera diteruskan kepada Tim Penindakan Bea Cukai Sintete yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan terhadap pelat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan, ditemukan ketidaksesuaian data dengan sistem registrasi kendaraan Polri. Mobil tersebut juga diduga kuat telah masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perbatasan darat yang tidak resmi.

Baca Juga :   LIMA Komisioner KPU Kotim jadi Tersangka

Mobil sedan merek Mercedes Benz S280 tersebut akhirnya dievakuasi menggunakan towing dengan pengawasan Tim Gabungan Komunitas Intelijen Sambas. Langkah pengamanan dilakukan dengan membawa kendaraan ke Kantor Bea Cukai Sintete pada hari yang sama.

Selanjutnya, mobil tersebut diamankan untuk proses penelitian dan pengembangan lebih lanjut, dengan penerbitan Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor SBP-02/KBC.1404/2024.

Beni menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah penyelundupan barang, khususnya kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban kepabeanan.

“Kolaborasi antara Bea Cukai dan Komunitas Intelijen Sambas membuktikan pentingnya sinergi dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara,” katanya.

Dengan keberhasilan penindakan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku penyelundupan agar tidak mencoba memasukkan barang secara ilegal ke wilayah Indonesia.

“Bea Cukai Sintete juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna mendukung pengawasan dan penindakan hukum di wilayah perbatasan,” kata Beni dilansir AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca