PENYEBAR Ujaran Kebencian Ditangkap Polda Kalsel, Aksinya Hampir di Seluruh Indonesia

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menggelar konfrensi pers pengungkapan itu di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, hari ini Jumat (27/10/2023) (SuarIndoesia/ZI)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menggelar konfrensi pers pengungkapan itu di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, hari ini Jumat (27/10/2023) (SuarIndoesia/ZI)

SuarIndonesia – Penyebar ujaran kebencian terhadap etnis tertentu dilakoni Watno (61), pria asal Desa Kentong Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) dan  ditangkap anggota  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Perbuatan dilakukan Watno dengan cara membuat poster atau pamflet yang bernada ancaman sekaligus mengusir etnis tertentu dari Indonesia.

Poster tersebut juga bernuansa provokasi, karena berupaya mengajak masyarakat untuk bersatu mengusir etnis tertentu tersebut.

Poster berisi ujaran kebencian terhadap etnis tertentu ini kemudian disebarkan di belasan titik atau lokasi di Banjarmasin, termasuk dengan cara menempelkannya di berbagai tempat.

Dari keterangan, Jumat (27/10/2023) terungkapnya perbuatan Watno ini sendiri bermula dari ditemukannya poster atau pamflet di kawasan pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan dilaporkan ke Polsek KP3 pada Kamis (28/9/2023).

Ditindaklanjuti dan dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan belasan pamflet atau poster yang sama di beberapa lokasi.

“Pasalnya diketahui bahwa Watno sudah menyebarkan ratusan poster atau pamflet tersebut, bahkan ke berbagai kota di Indonesia,” kata  Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menggelar konfrensi pers pengungkapan itu di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, hari ini Jumat (27/10/2023).

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, diketahui yang bersangkutan sudah melakukan aksinya di 221 titik dan di 14 kota di Indonesia,” tmbah Kapolda.

Disebut, hasil penelusuran didapati bahwa poster atau pamflet tersebut ditemukan di Jalan Lumba-lumba sebanyak 5 lembar, Jalan Gubernur Soebarjo sebanyak 6 lembar dan Jalan Barito Ilir sebanyak 2 lembar.

Petugas melakukan penyelidikan mendalam, termasuk bekerjasama dengan jajaran Polresta Banjarmasin bahkan juga Densus 88. Terlebih isi poster mengarah pada dugaan intoleransi.

Baca Juga :   KEMENAG-KEMENKES Siapkan Skema Baru Syarat Istitha'ah Kesehatan dan Pelunasan Biaya Haji 2024

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun berhasil mengidentifikasi pelaku yakni Watno dan diamankan saat berada di Bati-bati Kabupaten Tanahlaut pada Jumat (29/9/2023).

Bersama sejumlah barang bukti berupa poster berisi ujaran kebencian, Watno pun akhirnya digelandang ke Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa rupanya aksi meresahkan ini tidak hanya dilakukan di Kalsel oleh Watno.

Diungkapkan Kapolda, bahwa pelaku di antaranya menyebarkan pamflet tersebut di Jakarta Timur 5 lembar, Bandung 16 lembar, Semarang 30 lembar, Surabaya 30 lembar, Palembang 2 lembar, Pekanbaru 30 lembar, Medan 22 lembar, Palangkaraya 33 lembar, di Banjarmasin sebanyak 13 lembar dan lain sebagainya.

“Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan kemana-mana, tapi alhamdulillah justru di Kalsel terungkap.

Dan kami masih akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan koordinasi dengan Polda lain yang menjadi lokasi pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama,” jelasnya.

Disinggung mengenai apakah pelaku yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka ini terkait dengan jaringan teroris,

Kapolda pun menerangkan masih akan dilakukan pendalaman.”Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari kaitan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk apabila ada indikasi terkait jaringan teroris.

Tapi saat ditanya, pelaku mengaku mendapatkan wangsit sehingga melakukan perbuatan ini,” katanya.

Turut hadir dalam konfrensi pers, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi, Direktur Ditintelkam Polda Kalsel, Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan SIK MH, Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta dan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo. (ZI)

 

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
GUWAHATI Masters 2023: Kalahkan Alvi, Yohanes Juara
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca