PENIMBUN Bio Solar Diungkap Polda Kalsel dengan Tiga Tersangka

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 20:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.. (SuarIndonesia/ZI)

Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia -Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.

Modusnya setelah menimbunan, kenmudian menjual Bio Solar subsidi ini dengan harga  lebih tinggi.

“Kita sita ada 1.310 liter, yang belum sempat terjual. Dimana tersangka setellah menimbun , kemudian menjual kepada masyarakat dengan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni antara Rp 10.500 hingga Rp11.000 per liter,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin mewakili  Dir Res krimsus, Kombes Pol Gafur Siregar didampingi Kaur Pensat Subdit Penmas), AKP Catur W dan Panit 2 Tipiter, Ipda Amara, ketika menggelar kasusnya, Selasa (15/4/2025).

Disebut untuk lokasi pengungkapan  di Jalan By Pass Kandangan, Desa Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Minggu (13/4/2025).

Yakni pada sebuah kios eceran BBM dan anggota  mengamankan tiga tersangka berinsial Skh, pemilik kios, kemudian ARE, penjaga kios dan Syl, sang sopir yang membantu membuat serta membawa BBM tersebut.

Para tersangka dalam kegiatan itu membeli BBM  menggunakan dua unit mobil yang telah dimodikasi yakni pompa dan yang selang khusus.

Baca Juga :   PRESIDEN: Polisi Paling Sering Dicaci Maki tapi tetap Kerja Keras

Dari dalam mobil, kemudian Bio Solar subsidi dipindahkan ke dalam jerigen dan ditimbun.

Dimana lanjut Wadir Reskrimsus, dari tangki  jalan ke jerigen, pemilik kios tersangka Skh memberikan uang kepada sopir Rp 450.000.

Dengan rincian  RP 340.000, untuk membayar Bio Soal sebanyak 50 liter (harga sesuai normal).

Kemudian RP 60.000 untuk membayar keamanan dan parkir. RP 50.000 untuk upah sopir.

Barang bukti yang disita, dua unit mobil Isuzu Panther dengan Nopol KT 1936 KV dan Nopol DA 1694 TEA.

Kemudian  102 buah jerigen kapasitas 5 liter masing-masing berisi BBM sebanyak 5 liter. Lainnya 14 buah jerigen kapasitas 10 liter, mesin pompa, selang, corong serta struk penjualan.

Dikatakan, dari penyidik mendalami pelanggaran terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang pendistribusiannya telah digariskan pemerintah. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi
2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan
PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak
MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:36

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:20

TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:53

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terbaru

Proses pemindahan napi high risk Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan. (Foto: dok Ditjenpas Kalteng)

Hukum

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:58

Lokasi bocah Jio Norahito (11) yang hilang di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: dok SAR Palangka Raya)

Kalteng

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:52


Pelaku R pembacok ibu dan anak di Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). (FotoL dok Polsek Pahandut)

Hukum

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca