PENIMBUN Bio Solar Diungkap Polda Kalsel dengan Tiga Tersangka

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 20:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.. (SuarIndonesia/ZI)

Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia -Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.

Modusnya setelah menimbunan, kenmudian menjual Bio Solar subsidi ini dengan harga  lebih tinggi.

“Kita sita ada 1.310 liter, yang belum sempat terjual. Dimana tersangka setellah menimbun , kemudian menjual kepada masyarakat dengan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni antara Rp 10.500 hingga Rp11.000 per liter,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin mewakili  Dir Res krimsus, Kombes Pol Gafur Siregar didampingi Kaur Pensat Subdit Penmas), AKP Catur W dan Panit 2 Tipiter, Ipda Amara, ketika menggelar kasusnya, Selasa (15/4/2025).

Disebut untuk lokasi pengungkapan  di Jalan By Pass Kandangan, Desa Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Minggu (13/4/2025).

Yakni pada sebuah kios eceran BBM dan anggota  mengamankan tiga tersangka berinsial Skh, pemilik kios, kemudian ARE, penjaga kios dan Syl, sang sopir yang membantu membuat serta membawa BBM tersebut.

Para tersangka dalam kegiatan itu membeli BBM  menggunakan dua unit mobil yang telah dimodikasi yakni pompa dan yang selang khusus.

Baca Juga :   PRESIDEN: Polisi Paling Sering Dicaci Maki tapi tetap Kerja Keras

Dari dalam mobil, kemudian Bio Solar subsidi dipindahkan ke dalam jerigen dan ditimbun.

Dimana lanjut Wadir Reskrimsus, dari tangki  jalan ke jerigen, pemilik kios tersangka Skh memberikan uang kepada sopir Rp 450.000.

Dengan rincian  RP 340.000, untuk membayar Bio Soal sebanyak 50 liter (harga sesuai normal).

Kemudian RP 60.000 untuk membayar keamanan dan parkir. RP 50.000 untuk upah sopir.

Barang bukti yang disita, dua unit mobil Isuzu Panther dengan Nopol KT 1936 KV dan Nopol DA 1694 TEA.

Kemudian  102 buah jerigen kapasitas 5 liter masing-masing berisi BBM sebanyak 5 liter. Lainnya 14 buah jerigen kapasitas 10 liter, mesin pompa, selang, corong serta struk penjualan.

Dikatakan, dari penyidik mendalami pelanggaran terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang pendistribusiannya telah digariskan pemerintah. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:16

KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 00:43

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 - 23:17

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Berita Terbaru

Headline

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca