PENIMBUN Bio Solar Diungkap Polda Kalsel dengan Tiga Tersangka

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.. (SuarIndonesia/ZI)

Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia -Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar diungkap jajaran Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti.

Modusnya setelah menimbunan, kenmudian menjual Bio Solar subsidi ini dengan harga  lebih tinggi.

“Kita sita ada 1.310 liter, yang belum sempat terjual. Dimana tersangka setellah menimbun , kemudian menjual kepada masyarakat dengan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni antara Rp 10.500 hingga Rp11.000 per liter,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin mewakili  Dir Res krimsus, Kombes Pol Gafur Siregar didampingi Kaur Pensat Subdit Penmas), AKP Catur W dan Panit 2 Tipiter, Ipda Amara, ketika menggelar kasusnya, Selasa (15/4/2025).

Disebut untuk lokasi pengungkapan  di Jalan By Pass Kandangan, Desa Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Minggu (13/4/2025).

Yakni pada sebuah kios eceran BBM dan anggota  mengamankan tiga tersangka berinsial Skh, pemilik kios, kemudian ARE, penjaga kios dan Syl, sang sopir yang membantu membuat serta membawa BBM tersebut.

Para tersangka dalam kegiatan itu membeli BBM  menggunakan dua unit mobil yang telah dimodikasi yakni pompa dan yang selang khusus.

Dari dalam mobil, kemudian Bio Solar subsidi dipindahkan ke dalam jerigen dan ditimbun.

Dimana lanjut Wadir Reskrimsus, dari tangki  jalan ke jerigen, pemilik kios tersangka Skh memberikan uang kepada sopir Rp 450.000.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Kalsel Panggil Lima Manajemen PLN

Dengan rincian  RP 340.000, untuk membayar Bio Soal sebanyak 50 liter (harga sesuai normal).

Kemudian RP 60.000 untuk membayar keamanan dan parkir. RP 50.000 untuk upah sopir.

Barang bukti yang disita, dua unit mobil Isuzu Panther dengan Nopol KT 1936 KV dan Nopol DA 1694 TEA.

Kemudian  102 buah jerigen kapasitas 5 liter masing-masing berisi BBM sebanyak 5 liter. Lainnya 14 buah jerigen kapasitas 10 liter, mesin pompa, selang, corong serta struk penjualan.

Dikatakan, dari penyidik mendalami pelanggaran terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang pendistribusiannya telah digariskan pemerintah. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ARISAN ONLINE di Banjarmasin Banyak Korban Kerugian Miliaran, Menyeret Seorang Perawat “Home Care”
SRIKANDI Polresta Banjarmasin Bekali Siswa dengan Pendidikan Karakter
DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia
DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan
ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api
314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar
696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03

DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:59

WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum

Berita Terbaru

Rumah di Jalan Prona IV Gang Ridha RT 35 RW 02 Banjarmasin Selatan, yang terbakar,, Senin (24/8/2026) subuh. (SuarIndonesia/DO)

Headline

ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api

Senin, 24 Agu 2026 - 14:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca