PENILAIAN UP2K Tingkat Kabupaten Balangan Diikuti TP PKK Desa Pematang

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menampilkan berbagai inovasi dalam ajang penilaian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Kabupaten Balangan, Selasa (2/12/2025) (SuarIndonesia/Adv)

menampilkan berbagai inovasi dalam ajang penilaian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Kabupaten Balangan, Selasa (2/12/2025) (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia – TP PKK Desa Pematang, Kecamatan Awayan, menampilkan berbagai inovasi dalam ajang penilaian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Kabupaten Balangan, Selasa (2/12/2025).

Pada kesempatan ini, TP PKK juga mempresentasikan dokumentasi perjalanan UP2K Tunas Harapan selama setahun terakhir yang mencakup perkembangan usaha, pelatihan, serta beragam program pemberdayaan.

Selanjutnya, tim penilai melakukan tahapan penilaian melalui pemeriksaan administrasi dan produk unggulan UP2K.

Wakil Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Balangan selaku tim penilai, Nazarina, mengapresiasi kesiapan TP PKK dan UP2K Tunas Harapan Desa Pematang.

“Kekompakan, kreativitas, dan keterampilan para ibu menjadi nilai tambah dalam penilaian tahun ini,”katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, juga memberikan apresiasi atas kinerja TP PKK Desa Pematang. Ia menilai UP2K sebagai sarana penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga dan kreativitas perempuan desa.

Baca Juga :   WAMENDAGRI dan Wagub Kalsel Kunjungi Sekolah Rakyat Sentra Budi Luhur, Begini Pengungkapannya

“Kesiapan yang matang mencerminkan komitmen ibu-ibu PKK dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan memberdayakan perempuan desa,” katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Desa Pematang, Eka Nor Afiati berharap penilaian tahun ini memberikan hasil terbaik bagi desanya.

“Kami berharap bisa meraih nilai maksimal. Mohon doa dan dukungan dari semuanya,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Pematang, Bambang, menyampaikan dukungan penuh kepada TP PKK.

Menurutnya, UP2K merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga sekaligus memberdayakan perempuan agar semakin kreatif dan produktif.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua
DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU
POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar
PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca