PENGURANGAN Gaji Dinilai Kiper Barito Wajar akibat Pemasukan Klub Berkurang

- Penulis

Senin, 6 Juli 2020 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiper muda Barito Putera dan Timnas Indonesia, Muhammad Riyandi.(Dok Pribadi)

SuarIndonesia – Kiper muda Barito Putera, Muhammad Riyandi menilai wajar jika ada aturan pengurangan gaji 50 persen dari nilai kontrak pada lanjutan Shopee Liga 1 2020.

Menurut Riyandi, semua pihak harus menyadari kondisi saat ini serba sulit, termasuk pendapatan klub. PSSI mengeluarkan keputusan itu mengingat kompetisi dijalankan saat kondisi luar biasa akibat wabah virus corona.

Gaji 50 persen, lebih besar ketimbang gaji yang diterima pemain dan pelatih selama tiga bulan belakang ini. Para pemain dan pelatih selama tiga bulan terakhir hanya menerima gaji 25 persen dari nilai kontrak.

“Ya, yang pertama saya Alhamdulillah, saya rasa wajar dengan kondisi seperti ini. Karena memang kalau tidak salah nanti pertandingan tanpa penonton. Jadi, pemasukan tim juga sedikit berkurang,” kata Riyandi kepada Bola.com, Senin (06/07/2020).

Baca Juga :   FIFA JATUHKAN 3 Sanksi untuk Timnas Indonesia, 1 Peringatan!

“Berapa pun gajinya saya tetap bersyukur. Walaupun memang sebenarnya agak sedikit berat, tapi mau bagaimana lagi, dengan kondisi seperti ini saya rasa wajar. Yang penting kompetisi jalan dulu,” tambahnya.

Meski dengan segala keterbatasan, Riyandi berharap kompetisi lanjutan Liga 1 berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.

Untuk kondisi yang tidak normal ini, PSSI akan menetapkan beberapa aturan ketat demi menjaga kesehatan semua pihak yang terlibat.

“Saya pasti mempunyai harapan sama seperti pemain lainnya, semoga kompetisi lanjutan nanti tidak ada kendala apa pun lagi dan bisa selesai sesuai jadwal yang dibuat,” kata Riyandi.(Bola.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca