PENGHENTIAN Penuntutan Perkara Tabrak Pejalan Kaki di Wilayah Kejati Kalsel

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ekspose dihadiri Akhmad Yani SH MH, Plt Wakil Kepala Kejati Kalsel, dan H Ramdhanu D,SH MH. selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejati., Kamis (22/2/2024) (SuarIndonesia/Ist)

ekspose dihadiri Akhmad Yani SH MH, Plt Wakil Kepala Kejati Kalsel, dan H Ramdhanu D,SH MH. selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejati., Kamis (22/2/2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Penghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative, satu perkara tabrak pejalan kaki di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), dan ini  disetuju Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum), Dr. Fadil Zumhana.

Semua berdasarkan hasil ekspose yang dihadiri Akhmad Yani SH MH, Plt Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, dan H Ramdhanu D,SH MH. selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejati.

Perkara itu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) atasnama tersangka Gumberi, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasus posisi bermula pada Minggu 10 Desember 2023. Tersangka pergi ke Pasar Barabai membeli sayuran untuk dijual kembali dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam DA 3787 EY, yang terdapat keranjang dari kayu di jok belakang sepeda motornya.

Kemudian, tersangka melintas di Jalan Desa Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara HST.

Ketika itu, melihat ada pejalan kaki yaitu korban Taslim turun dari mobil angkutan umum menyeberang jalan.

Namun korban sempat berhenti di tengah jalan dan ragu-ragu. Melihat hal tersebut, tersangka berinisiatif mengurangi kecepatan motornya.

Di luar dugaan, korban melanjutkan  menyeberang sehingga korban menabrak keranjang yang ada di jok motor tersangka dan korban terpental. Hal sama tersangka, jatuh bersama  sepeda motor yang dikendarai.

Baca Juga :   KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Oleh saksi Ahmad Nurullah, korban diantarkan pulang ke rumah yang di Alabio Kecamatan Sungai Pandan, karena pada saat itu korban masih dalam keadaan sadar.

Namun sekitar pukul 06.00 Wita dikarenakan adanya perubahan kondisi kesehatan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Amuntai, namun dari Rumah Sakit Amuntai memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai selanjutnya dilakukan perawatan medis.

Ada fatal luka memar pada bagian kepala kiri, dan mungkin terdapat cedera organ dalam menyebabkan kematiannya pada 16 Desember 2023. Kedua belah pihak terjadi perdamaian sehingga dari perkaranya yang diajukan, penghentian penuntutan (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin
DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru
KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel
ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan
KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah
TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Minggu, 6 September 2026 - 17:18

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 September 2026 - 15:08

KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 14:53

ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan

Minggu, 6 September 2026 - 14:43

KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 22:12

RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut

Berita Terbaru

Kalsel

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca