SuarIndonesia -M Darmawan (30), tersangka pencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi diringkus anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SIK, melalui Kanit Reskrim,Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrK, saat dikonfirmasi Sabtu (28/8/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Salah satu tersangka lagi dengan sebutan Iqbal masih dalam pencarian. Untuk tersangka M Darmawan (30), ini, diamankan saat tidur di rumahnya, Jum’at dinihari (27/8/2021), sekitar pukul 04.30 WITA,” tambahnya.
Tersangka diketahui warga Jalan Pahlawan Gang Infres RT 05 RW 03 Banjarmasin Tengah.
Saat itu anggota mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Hitam disahkan dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6999 ABW, milik Melly Yulinda Bahasun (30), warga Jalan Seberang Mesjid Gang Inpres RT 04 RW 01 Banjarmasin Tengah.
Dimana motor itu sebelumnya diopakai keluarga korban keluar rumah membeli rokok memparkir.
Pada saat mau pulang dari membeli rokok melihat sepeda motor terparkir sudah tidak ada lagi di tempatnya, dan langsung melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















