PENGGANTI E-KTP, Suket Bisa Dijadikan untuk Melamar CPNS

- Penulis

Jumat, 15 November 2019 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sukat keterangan (Suket) ternyata bisa menjadi pengganti E-KTP dalam pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang resmi dibuka, baik di tingkat pusat maupun daerah seperti Kota Banjarmasin.

Bahkan Suket banyak dipertanyakan masyarakat baik melalui portal Lapor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sebagian mereka masih kebingungan dalam penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) KTP sementara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banjarmasin, Drs H Khairul Saleh mengatakan calon pelamar yang belum memiliki KTP asli diizinkan memakai Suket.

Kebijakan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 26 Maret 2019

“Kita infokan kepada masyarakat, suket ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan E-KTP. Jadi pelamar CPNS memang dibolehkan menggunakan itu sebagai pengganti,” ujarnya kepada awak media, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, keputusan itu untuk menyikapi masih banyak penduduk yang sudah melakukan perekaman namun belum memperoleh KTP.

Lantaran minimnya ketersedian blanko di Disdukcapil Banjarmasin. Olehnya keluarlah kebijakan pelamar bisa pakai suket dalam mendaftar CPNS.

Suket dan KTP sebetulnya sama karena masing-masing dilengkapi barcode dan biodata. Hanya yang membedakan bentuk fisiknya saja.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Disdukcapil juga bukan satu-satunya yang bisa menerbitkan Suket. Kantor kecamatan pun boleh melayani warganya.

“Ini langsung pernyataan dari KemenPAN-RB demi kelancaran para pendaftar CPNS,” ungkapnya.

Disdukcapil juga mengantisipasi permasalahan data kependudukan SSCASN tahun 2019. Meski dari pantauan Khairul, pada minggu pertama seleksi CPNS belum memasuki status siaga.

Tapi, ia memperkirakan saat minggu kedua menjelang penutupan pendaftaran CPNS tanggal 25 November, akan banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan.

Itu menjadi salah satu syarat sebagai peserta seleksi penerimaan CPNS 2019. Karenanya Disdukcapil diwajibkan bekerja lebih keras lagi untuk melayani warga Banjarmasin.

Metode yang digunakan yakni memberikan wewenang kepada empat Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) turut serta mengambil kebijakan. Waktu operasional Disdukcapil adalah pukul 08.00-16.00 WITA.

Bahkan waktu weekend seperti Sabtu dan Minggu juga akan digunakannya untuk tetap memberikan pelayanan prima.

“Kita atur jangan sampai mereka terlambat berurusan. Jadi tanpa keluhan masyarakat kita sanggup melayani kapan pun,” tegasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:22

ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila

Senin, 27 April 2026 - 21:05

RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

Kalsel

ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila

Senin, 27 Apr 2026 - 21:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca