SuarIndonesia -Pengepungan di hutan, dan Tim Kepolisian tak sia-sia memburu dengan tertangkapnya kembali lima dari enam tahanan kasus narkotika Polres Tapin yang kabur.
Tim gabungan Polres Tapin dan diback-up Polda Kalsel mengamankan dari sejumlah lokasi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, awalnya tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang.
Dan untuk tersangka lainnya dilakukan pengepugan di dalam hutan.
“Iya alhamdulillah baru saja tertangkap lagi dua orang, jadi sudah lima orang berhasil diamankan dan satunya lagi masih buron, tapi sudah diketahui lokasinya,” katanya, Selasa (25/4/2023).
Enam tahanan tersebut Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36, Taufik (51) dan Syarifudin (45).
Diketahui sebelumnya, tahanan itu kabur setelah menjebol plafon rutan (rumah tahanan) menjebol plafon yang tidak dilapisi besi pengaman, pada Minggu (23/4/2023) dini hari.
Dengan kejadian tersebut Kapolda Kalsel menurunkan tim untuk membantu Polres melakukan pengejaran.
Bahkan pemperingatkan atas kejadian tersebut, agar para Direktur Reserse dan para Kapolres-Kapolresta mengevaluasi mekanisme jaga tahanan.
Mengecek kondisi rutan masing-masing.”Kejadian serupa tidak boleh terulang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) manapun,” tegas Kapolda.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengimbau yang belum tertangkap segera menyerahkan diri, bagi masyarakat yang melihat bisa melapor ke Polres Tapin dan Polsek-polsek terdekat.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk lari, kemanapun mereka lari akan terus kita kejar.”Kami minta segera atau diambil tindakan tegas,” ujarnya . (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















