SuarIndonesia – Tersangka inisial W (34) diduga pengedar narkoba koneksi lints provinsi diringkus anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel.
Dan kedapatan membawa sabu saat melintas di Jalan Bregjen Hasan Basri Kecamatan Amuntai Tengah Senin (27/10/2025) malam.
Anggota dari Satuan Satuan Reserse Narkoba sita 5,06 gram sabu.
Tersangka, warga Jalan Teratai Gang Seroja I, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Ini, diduga mengindikasikan bahwa jaringan peredaran narkoba ini memiliki koneksi lintas provinsi,” kata Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sutargo, SH.
Ia mengatakan kronologi penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-geriknya yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam.
“Ketika didekati, menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melarikan diri.
Tim dengan sigap melakukan pengejaran dan pengamanan sesuai prosedur,” katanya.
Pada saat proses pengamanan, aparat menyaksikan tersangka embuang sesuatu dari genggaman tangan kirinya ke jalan.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat HSU.” tegas Kasat. (ZS)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















