PENGANUGRAHAN Gelar Kehormatan Pahlawan Nasional, Nama Datuk Kalampayan Belum Masuk

- Penulis

Jumat, 4 November 2022 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penganugrahan gelar kehormatan Pahlawan Nasional, sesuai rencana ada lila tokoh dan untuk nama Datuk Kalampayan Syekh Arsyad Albanjari, belum masuk.

Kaitan Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2022 mendatang, pemerintah memastikan memberikan gelar kehormatan sebagai Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.

Dan ini banyak disesalkan berbagai kalangan di banua. Dan  untuk di Kalsel sendiri padahal jauh sebelumnya saat Haul Ganal ke-216 Datuk Kalampayan atau Syekh Muhammad Arsyad Albanjari, bahawa sudah mendesak pemerintah.

Pada  waktu itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi sudah mendesak Pemerintah agar segera mewujudkan gelar Pahlawan Nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Albanjari.

“Kita semua berharap agar usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Syekh Muhamad Arsyad Al-Banjari segera dikabulkan Pemerintah Pusat,” ujar Paman Birin sapaan akrab gubernur.

Bahkan pula Pemprov Kalsel sangat mendukung upaya Tim Pengusul dari Dewan Harian Daerah Penerus Pembudayaan Perjuangan  45 (DHD-45)  Provinsi untuk penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Pada seminarr bertema “Kiprah, Pemikiran dan Karya Besar Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari ini melibatkan para tokoh di daerah dan juriat atau keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Gubernur juga mengatakan, ketokohan keilmuan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sudah sangat dikenal banyak pihak. Dan sangat layak dianugerahi pemerintah gelar pahlawan nasional.

.“Kebesaran nama  Datu Kelampayan sudah tidak diragukan lagi oleh tokoh manapun terutama kiprah beliau yang luar biasa.

Karena itu, saya kira di seminar ini bukan lagi mempertanyakan sumbangsih Datu Kelampayan untuk Indonesia, karena sudah banyak penulis yang mengungkap jejak rekamnya,” ucap Paman Birin.

Seminar nasional pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang menjadi literatur di berbagai belahan negara Islam di kawasan Timur Tengah ini menghadirkan sejumlah nara sumber dan pembahas.

Mereka adalah Prof dr Bambang Subiyakto MHum (Guru Besar Prodi Pendidikan Sejarah ULM), Adhi Surya ST MY (Dosen Fakultas Teknis Uniska), Prof Dr Ersis Warmansyah Abbas MPd (Guru Besar Prodi Pendidikan Sejarah ULM), Prof HA Hafiz Anshary AZ (Dosen UIN Antasari), Azzumardu Azra CBE.
Muhammad Iqbal (Dosen UIN Antasari), Dr Abdul Rochim Alaudah (Pekerja Media), dan Prof Zulfa Jamalie (DosenIUN Antasari).

Namun dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam keterangannya menyebutkan ada lima tokoh yang dipilih tersebut sudah berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Mahfud MD, usai bertemu Presiden Joko Widodo didamping Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, mengatakan penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut berdasarkan proses seleksi yang ketat.

Baca Juga :   PUPR KALSEL Diingatkan Jangan Terulang Kasus Hukum

“Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia.

Melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujarnya.

Adapun kelima tokoh ini adalah almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Kedua, kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946.

Ketiga, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Ini telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca