PENGAMBILAN KEPUTUSAN Raperda RPJPD 2025-2045 Menjadi Perda

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD, H Supian HK, Rabu (17/7/2024)

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD, H Supian HK, Rabu (17/7/2024)

SuarIndonesia – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Sebuah Peraturan Daerah (Perda), akhirnya disepakati DPRD Kalsel Rabu (17/7/2024).

Pengambilan keputusan kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Syaripuddin dan dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Gubernur mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel serta Panitia Khusus (Pansus) III yang sudah menggodok raperda ini dengan kerja kerasnya hingga kini disetujui menjadi Perda.

“Alhamdulilla ada kesepahaman, hasil dari sebuah diskusi RPJPD tahun 2025-2045 telah mendapat persetujuan bersama DPRD Provinsi Kalsel dan Gubernur menjadi Perda hari ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam peraturan-undangan, berarti telah menyelesaikan satu proses pembentukan peraturan daerah,” ucap Paman Birin sapaan akrabnya.

Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan evaluasi pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam rencana peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan-undangan yang berlaku.

Paman Birin berharap pemerintah melalui Kemendagri akan memberikan hasil evaluasi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Raperda tentang RPJPD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

Dengan sudah ditetapkan menjadi perda, maka dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun, yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalsel serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten dan kota.

“Selain itu dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat serta sinergi berkelanjutan dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan visi RPJPD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045.

Yakni Kalimantan Selatan Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Menuju Babussalam,” Kata paman Birin

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK berharap langkah-langkah selanjutnya dalam proses penetapan raperda ini, bisa berjalan dengan lancar, sehingga payung hukum yang berorientasi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua ini bisa segera direalisasikan.(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca