PENGAMBILAN KEPUTUSAN Raperda RPJPD 2025-2045 Menjadi Perda

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD, H Supian HK, Rabu (17/7/2024)

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD, H Supian HK, Rabu (17/7/2024)

SuarIndonesia – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Sebuah Peraturan Daerah (Perda), akhirnya disepakati DPRD Kalsel Rabu (17/7/2024).

Pengambilan keputusan kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Syaripuddin dan dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Gubernur mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel serta Panitia Khusus (Pansus) III yang sudah menggodok raperda ini dengan kerja kerasnya hingga kini disetujui menjadi Perda.

“Alhamdulilla ada kesepahaman, hasil dari sebuah diskusi RPJPD tahun 2025-2045 telah mendapat persetujuan bersama DPRD Provinsi Kalsel dan Gubernur menjadi Perda hari ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam peraturan-undangan, berarti telah menyelesaikan satu proses pembentukan peraturan daerah,” ucap Paman Birin sapaan akrabnya.

Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan evaluasi pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam rencana peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan-undangan yang berlaku.

Paman Birin berharap pemerintah melalui Kemendagri akan memberikan hasil evaluasi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Raperda tentang RPJPD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :   BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Dengan sudah ditetapkan menjadi perda, maka dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun, yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalsel serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten dan kota.

“Selain itu dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat serta sinergi berkelanjutan dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan visi RPJPD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045.

Yakni Kalimantan Selatan Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Menuju Babussalam,” Kata paman Birin

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK berharap langkah-langkah selanjutnya dalam proses penetapan raperda ini, bisa berjalan dengan lancar, sehingga payung hukum yang berorientasi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua ini bisa segera direalisasikan.(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan
PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin
DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PASTIKAN Siap Hadapi Dinamika Lapangan, Kapolresta Cek Peralatan Dalmas
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca