PENGAKUAN Pembunuh Kakak Ipar, Bermula Melihat Status Whatsapp

- Penulis

Senin, 26 Desember 2022 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Maulana Ikhsan alias Ihsan (22), tersangka  pembunuh Hendra (37) tak lain kaka iparnya sendiri , mengaku spontan melakukan.

Tersangka Ikhsan warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Blok I Banjarmasin Utara, saat ditemui, Senin (26/12/2022), mengaku pada saat itu dirinya melihat status whatsapp punya kakaknya.

“Melihat itulah saya langsung mendatangi ke rumah kakak iparnya, sesampainya saya pun sempat bertanya masalah ribut rumah tangganya, akan tetapi kakak ipaernya  tak mau menjawab, malahan  asyik main [{Handphone}] [Hp].

Hal inilah membuatnya sakit hati kepada kakak iparnya yang tinggal di Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Blok II Banjarmasin Utara.

Apalagi kakak iparnya sempat menendang dirinya, karena sakit hati hingga mengambil pisau dan menikamkannya..

“Korban lari saya kejar hingga terjatuh, di situlah saya langsung menusuknya ke bagian dada,” ucap tersangka.

Setelah selesai menganiaya Hendra, seharinya sopir truk tangki yang mempunyai tiga orang anak dan satu orang anak tiri, pelaku mengaku langsung diragap  kakak (istri korban), lalu disuruh untuk membuang sajam tersebut.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Dan tak lama kemudian itangkap anggota untuk dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Sedangkan korban dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, namun didalam perjalanan kakak iparnya ini dinyatakan meninggal dunia .

Tersangka juga mengaku kalau Hendra sering bertengkar dengan istrinya sejak tahun 2018, masalahnya Hendra  sering melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto didampingil Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, mengatakan bahwa ( akan dikenakan pasal 338 ayat 3

Dimana peristiwa terjadi (25/11/ 2022) , , saat itu tersangka bertamu ke rumah kakak iparnya bertanya soal keberadaan istri. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca