PENEGAKAN PERDA Angkutan Tambang dan Sawit, Dibahas DPRD Kalsel dan PMII

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) angkutan tambang dan sawit dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Ini terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2012 tentang Angkutan Hasil Tambang dan Perkebunan, Senin (15/9/2025).

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, SH, MH.

Turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., beserta anggota, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel M. Fitri Hernadi, serta Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, SH, SIK, MH, bersama jajaran.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa PMII Kalsel pada 14 Agustus.

Saat itu, mahasiswa mendesak DPRD menutup perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang melanggar aturan, menindak tegas perusahaan pelanggar, serta memperketat pengawasan.

Ketua PKC PMII Kalsel, Muhammad Maulana, kembali menegaskan tuntutan tersebut.

Ia menyoroti masih banyaknya truk batu bara dan angkutan sawit yang melintas di jalan umum meski perda telah melarang, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :   BARITO PUTRA Membuka Jalan di Championship League Indonesia Musim 2025/2026

Menanggapi hal itu, Supian HK menegaskan komitmen legislatif untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Ia memastikan DPRD bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan lebih tegas menegakkan perda demi keselamatan masyarakat.

Supian juga menyampaikan bahwa DPRD Kalsel akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan mengundang perusahaan yang terindikasi melakukan praktik ODOL (over dimension over load).

Rapat tersebut bertujuan memperoleh kejelasan sekaligus komitmen langsung dari perusahaan agar patuh pada aturan.

DPRD Kalsel berharap audiensi ini dapat melahirkan langkah konkret dalam penanganan pelanggaran angkutan tambang dan sawit, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan mahasiswa dalam mengawal perda agar berjalan sesuai tujuan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca