Pendidikan Profesi Guru Berlanjut Hingga 2027

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 22:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. (Foto: kemendikdasmen.go.id)

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. (Foto: kemendikdasmen.go.id)

SuarIndonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak berhenti pada tahun 2025 dan direncanakan tetap berlanjut hingga tahun 2027.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pihaknya beberapa kali mendapatkan pertanyaan tersebut dari banyak pihak, termasuk dari Komisi X DPR RI terkait keberlanjutan PPG.

“Jadi kemarin ada pertanyaan juga dari Komisi X DPR RI apakah benar bahwa PPG ini akan berakhir pada tahun ini? Saya jawab tidak,” ujar Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk dalam kegiatan Ngopi Bareng Media dalam Rangka Hari Guru Nasional di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan pihaknya sudah menyusun skema terkait peningkatan kesejahteraan guru melalui keikutsertaan dalam PPG bagi mereka yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan S1/D-IV sebagaimana yang diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Nunuk mengatakan pihaknya memastikan mereka yang baru akan mendapatkan kualifikasi pendidikan S1/D-IV pada tahun 2026 hingga 2027 tetap mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG pada tahun tersebut.

Baca Juga :   PROMOSIKAN Budaya Daerah, Tari Gentur Baramian Balangan Tampil di KIMFest 2025

“Jadi kalau misalnya yang S1, D-IV yang baru mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) itu nanti juga ada kesempatan PPG. Bahkan, kami juga sedang merencanakan jika memungkinkan untuk PPG kedua bagi guru-guru di sekolah-sekolah yang kekurangan guru dulu,” kata Nunuk, dilansir dari AntaraNews.

Ia mencatat jumlah guru yang tengah mengikuti program pemenuhan kualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV mulai semester 1 ataupun semester 2 pada tahun ini sebanyak 12.500 guru.

Oleh karena itu, Nunuk memperkirakan sebanyak 11.094 guru dengan kualifikasi pendidikan S1/D-IV siap mengikuti PPG pada tahun 2026, sementara sisanya sebanyak 1.406 guru siap mengikuti PPG pada tahun 2027. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca