SuarIndonesia – Peran aktif masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba , sangat diharapkan, terlebih pada generasi muda sebagai garda terdepan.
“Bukan hanya generasi muda, peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam pencegahan peredaran narkoba dengan cara melaporkan ke aparat,” kata Anggota DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono, SE, saat Sosper Kalsel no. 8 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika di Banjarmasin pada Kamis (31/10/2024).
Bambang Yanto menekankan pentingnya peran serta pemerintah dan instansi respon cepat, tanggapi dalam menerina laporan masyarakat
“Masyarakat lebih berani melaporkan bilamana melihat atau mencurigai adanya indikasi penyebaran narkoba disekitar lingkungannya, agar pencegahan segera dilakukan,” ucap Politisi Partai Demokrat.
Dalam sosper ini, mengenai tantangan anggota dewan di minta masyarakat untuk tes urine secara berkala.
“Kita mendukung, dan akan menyampaikan usulan masyarakat ini ke unsur pimpinan dewan,” ujarnya.
Sementara itu, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Ipda Nanang Sutrisna mengatakan sangat mendukung upaya DPRD Kalsel dalam sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023.
Menurutnya tanggung jawab pemberantasan dan penanggulangan narkoba bukan hanya dari kepolisian atau lembaga pemerintah, tetapi pada seluruh elemen masyarakat, terutama di Banjarmasin.
“Mulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga, sekolah, dan juga peran tokoh agama serta masyarakat,” ujarnya
Karena itu, dia menekankan pentingnya saling mengingatkan dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.
“Sebab ini adalah tanggung jawab moral yang harus diemban bersama, bukan hanya oleh aparat penegak hukum atau pemerintah, melainkan setiap warga negara Indonesia,” katanya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















