PENAMBAHAN Penyertaan Modal Rp 261 Miliar dalam RPJMD 2021-2026

- Penulis

Jumat, 25 Februari 2022 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalsel memastikan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 261 miliar dalam RPJMD 2021-2026 untuk memenuhi kewajiban modal inti Bank Kalsel Rp 3 Triliun pada 31 Desember 2024

“Penambahan penyertaaan modal Bank Kalsel dari Provinsi Kalsel telah kita akomodir di RPJMD, besarannya sekitar 260 miliar, itu bisa berbentuk aset atau uang,” kata Kepala Bappeda Kalsel Fajar Desira, usai Rapat Evaluasi Raperda RPJMD bersama Pansus DPRD Kalsel, Kamis (24/2/20220).

Senada, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo memastikan Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel sudah dimasukkan di RPJMD.

“Untuk angka pastinya saya kurang tahu, yang jelas penambahan penyertaan modal Bank Kalsel dari provinsi sudah dimasukkan RPJMD,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menyambut gembira adanya kepastian tambahan penyertaan modal dari Pemprov Kalsel sebesar Rp 261 miliar.

“Penambahan modal Rp 261 miliar itu merupakan hasil pembahasan kami sebelumnya bersama pemegang saham pengendali dan jajaran di bawahnya, Bappeda, Bakeuda dan Biro Ekonomi,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel.

Dia menyebutkan, pembahasan itu merumuskan berapa porsi yang diamanahkan RUPS Tahun 2019, di mana Pemprov Kalsel harus mengambil 30 persen dari total kebutuhan Rp 3 triliun.

“Kami rumuskan keluarlah angka Rp 261 miliar itu. Angka itu sangat klop dengan visi Pak Gubernur untuk menguasai 30 saham Bank Kalsel. Itu konversi kira-kira 30 persen dari kebutuhan penambahan modal Bank Kalsel,” jelasnya.

Hanawijaya juga menyatakan, pihaknya mendapat dukungan dari Komisi II, terkait dengan kewajiban modal inti minimum Rp 3 Triliun di 2024.

“Syukur Alhamdulilah kami mendapatkan kabar hari ini bahwa di Bamus, peningkatan modal bank Kalsel masuk salah satu anda yang akan dibahas di Bulan Maret 2022. Itu salah satu berita yang baik bagi Bank Kalsel karena dudukan legalnya akan semakin kuat,” ujarnya.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

Legislatif, kata Hana, merupakan pilar yang harus menjadi partner yang baik bagi Bank Kalsel, karena Perda dibahas di DPRD dan yang mengurus masalah ekonomi adalah komisi II.

Dengan adanya dukungan dari Komisi II DPRD Kalsel, lanjut Hanawijaya, dirinya optimistis kewajiban MIM Rp 3 triliun pada 2024 bisa terpenuhi.

“Saya sebagai Dirut semakin bertambah optimistis bahwa tahun 2024 sesuai peraturan OJK, modal Bank Kalsel yang saat ini masih Rp 2 triliun masih kurang Rp 1 triliun, bisa kami penuhi secara bertahap,” ujarnya.

Sebelumnya, Imam Suprastowo yang juga Ketua Pansus 2 RJPMD DPRD mengaku khawatir penambahan penyertaan modal Bank Kalsel tidak dimasukkan dalam RPJMD Kalsel 2021–2026.

“Cukup memprihatinkan, padahal ini harus ada di RPJMD. Kalau sampai tertinggal berbahaya bagi kelangsungan hidup Bank Kalsel,” katanya kepada wartawan, Senin (27/12/2021) lalu.

Sebagai informasi, OJK mewajibkan bank memenuhi modal inti minimum paling lambat 31 Desember 2022.

Khusus Bank Pembangunan Daerah (BPD), tenggat waktunya lebih lama 2 tahun, yakni paling lambat hingga 31 Desember 2024. Pemenuhan modal inti minimum bisa dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, bank umum harus memenuhi MIM Rp 1 triliun hingga akhir 2020, lalu merangkak naik menjadi Rp 2 triliun di akhir 2021, dan Rp 3 triliun di akhir tahun 2022. Aturan tersebut berlaku sejak diundangkan, yakni pada 17 Maret 2020. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca