SuarIndonesia – Pelatihan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dari Polresta Banjarmasin, diikuti 21 relawan Kampung Tangguh Banua Kelurahan Basirih Selatan dan Kelurahan Telawang.
Perwakilan dilatih cara memandikan mayat sesuai protokol kesehatan berlangsung di Aula Wira Pratama Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Jalan Tembus Mantuil RT 24 Banjarmasin Selatan, Jum’at (17/07/2020).
Dihadiri Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo Sik, Kasat Sabhara Polresta,, Kompol M. Subagia, Kasat Binmas, AKP Soni Sulardi, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya. S.Sos, Kapolsek Banjarmasin Barat diwakili Kanit Binmas, Iptu Asmuri, Lurah Basirih Selatan, H Masrani S.Sap.
Kemudian pembekalan dan pemaparan tentang rencana Lomba Kampung Tangguh Banua Tingkat Polresta diberikan oleh Waka Polresta Banjarmasin.
Sementara penyampaian atau pembekalan Panduan pemulasaraan Jenazah pasien Covid-19 dari memandikan, mengkafani materinya diberikan tim Urkes Polresta Banjarmasin.
AKBP Sabana Atmojo mengatakan, kegiatan ini diberikan agar warga Kampung Tangguh tidak hanya mempunyai peran edukasi tentang protokol kesehatan, tetapi juga memberikan bekal untuk penanganan jenazah terduga terinfeksi Corona.
Iia berharap, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan warga bisa memahami pencegahan dini virus ini.
Ia mengingatkan, sebelum memandikan Jenazah para petugas mengutamakan keselamatan diri sendiri.
“Jadi sebelum membantu pemulasaran korban covid-19 dengan mengikuti prosedur penanganan Covid-19 dimulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, penggunaan APD lainnya baru melakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan,” ingatnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















