Pemprov-DPRD Kalsel Bentuk Satgas Pelayanan Perempuan

- Penulis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan bentuk satuan tugas (satgas) dalam memberikan pelayanan dalam bentuk pemberdayaan, pencegahan dan penanganan kaum perempuan agar ditangani dengan lebih spesifik dan fokus, Jumat (5/10/2018).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah mengatakan bahwa pihaknya berharap agar bisa mempermudah penanganan hak perempuan dalam segala hal. Menurutnya, tugas dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawab perempuan dalam berbagai aspek yang dibutuhkan di antaranya terkait bantuan, pengaduan, rehabilitasi hingga bantuan hukum.

Husnul Hatimah mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2018 jumlah pekerja perempuan asal Kalsel yang berada di luar negeri sebanyak 420 orang. Menurutnya, Pekerja perempuan tersebut banyak dengan status Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural atau bekerja tidak sesuai prosedur dan syarat yang ditentukan.

“TKI Perempuan ini perlu penanganan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementa itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra mengatakan ihwal pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkai Dinas (SKPD) terkait seperti halnya Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan bekerjasama membahas aturan daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Baca Juga :   PASLON Bupati HSU dan Wakil Telah Sampaikan Visi-Misi pada Debat Terbuka Perdana

“Di mana daerah diwajibkan membentuk komisi atau satgas dan secara khusus memberikan bantuan pelayanan terkait TKI perempuan yang bekerja di luar negeri, sebab banyak warga yang menjadi TKI,” cetusnya.

Zulfa menyebutkan bahwa tugas satgas masih dalam tahap pembahasan berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan tetap akan menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel sebagai dasar hukum di tingkat daerah dan berharap satgas ini nantinya bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya kaum hawa. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca