PEMKO TERAPKAN Aturan PMDN Nomor 77 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

- Penulis

Kamis, 8 April 2021 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Mukhyar membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN)

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Mukhyar membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN)

SuarIndonesia – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Mukhyar membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Kamis (08/04/2021).

Penerapan aturan tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 221 ayat (1).

Menurut H Mukhyar, sosialisasi ini merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyaraka. Maka dari itu pengelolaannya perlu dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka dari itu perlu dilaukan secara baik, tertib dan sistematis, ” ujarnya.

 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Mukhyar

 

Kemudian, lanjutnya, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara Pemda, Pemprov dan Pemerintah Pusat dengan harapan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan juga efisiensi serta efektivitas waktu.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

H Mukhyar mengharapkan dalam sosialisasi ini para peserta dapat mengikuti dan menyimak dengan baik, sehinga bisa diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kota Banjarmasin.

“Diharapkan kepada para peserta sosialisasi dapat menyimak dengan baik materi yang dipakarkan oleh narasumber, sehingga menjadi pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kota Banjarmasin, ” harapnya.

Pertemuan sosialisasi penerapan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 diharapkan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dengan kegiatan sosialisasi ini artinya Pemerintah Kota Banjarmasin selangkah lebih maju untuk penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dengan digelarnya kegiatan tersebut menjadi bukti dari komitmen kinerja berorientasi ke depan dan sekaligus upaya penerapan prinsip good governance dari Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, serta bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur untuk pengelolaan keuangan daerah.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca