Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kompol Riza Mutaqin SIK
SuarIndonesia – Pemilik pental mobil ‘diwanti-wanti’ jika menyewakan sarananya harus lebih teliti dengan syarat-syarat.
“Tanpa ketelitian dan syarat maka bukan tidak mungkin sarana anda akan menjadi alat untuk kejahatan,” kata Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kompol Riza Mutaqin SIK, Sabtu (18/4/2020).
Sisi lain ia mengingatkan kepada masyarakat, jangan memberikan kesempatan kepada para pelaku dengan memberikan peluang kejahatan.
“Sehingga niat jahat yang semula tidak ada akhirnya menjadi ada,” imbuhnya.
Dari keterangan, tak hanya itu, kepada para pelaku, yang selama ini tertangkap, sosok Riza Mutaqin kerap menasihatinya pula.
Paling mendasar disebutnya merusak nama baik diri sendiri dan keluarga dengan perbuatan melanggar hukum.
“Karena kami Polri sebagai pemelihara Kamtibmas dan penegak hukum tentu tidak tinggal diam karena telah merugikan masyarakat,” pungkasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















