PEMENANG LELANG Jabatan Tak Bisa Dilantik, Belum Ada Izin Mendagri,

- Penulis

Kamis, 8 April 2021 - 00:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, sudah dilantik sejak 2 April lalu. Lima kepala SKPD Pemko Banjarmasin belum diisi secara definitif oleh pemenang lelang jabatan.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan bahwa kondisi itu terjadi lantaran izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tak kunjung turun.

Padahal menurutnya, izin untuk melakukan pelantikan sudah diusulkan oleh Pemko Banjarmasin.

“Belum tahu kapan bisa dilantik. Tapi nanti kita lihat saja, apakah Mendagri melihat bahwa ini bisa segera dilantik,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (7/4/2021) sore.

Ia menjelaskan, faktor yang membuat para pemenang lelang tak kunjung dilantik, lantaran sebelumnya Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada, tidak diperkenankan melakukan pelantikan selama enam bulan sebelum dan sesudah mengikuti Pilkada.

“Kecuali ada izin dari Kemendagri, baru boleh. Meski di tahun 2020 sudah ada pemenang lelang, tapi berhubung izinnya belum turun ya tetap belum bisa dilantik,” jelasnya.

Kendati demikian, Mukhyar mengaku idealnya pemenang lelang sudah harus dilantik untuk mengisi kekosongan pimpinan SKPD.

Lantas, apakah perlu Pemko Banjarmasin kembali mengusulkan izin pelantikan kembali ke Mendagri? Mukhyar menyatakan bahwa pihaknya sudah menyurati beberapa kali. Namun sekali lagi ia menekankan bahwa izinnya belum turun alias belum ada jawaban.

“Jadi, pejabat yang terpilih yang diusulkan atau yang menang lelang itu kita harap untuk bersabar saja dahulu,” pintanya.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Lantas bagaimana dengan pembukaan lelang jabatan untuk pejabat Sekertaris Daerah definitif? Mukhyar mengaku saat ini, untuk proses lelang jabatan itu juga belum dibuka.

Sekali lagi, karena terbentur aturan yang sama. Tapi Mukhyar berharap, hal itu tak berlangsung lama agar bisa dibuka dan proses lelangnya bisa berjalan.

“Minimal dibolehkan untuk pembukaan lelangnya. Untuk itu, kami juga masih menunggu instruksi dari Mendagri,” tutupnya.

Perlu diketahui. Di lima SKPD yang lowong itu hingga kini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Yang tentu memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan atau tidak memiliki kewenangan sepenuhnya.

Ada pun pemenang seleksi lelang jabatan di lima SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin telah terpilih, itu di antaranya yakni untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) akan diisi oleh Ichrom M Tezar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan diisi oleh Ahmad Muzaiyyin, lalu Windiasti Kartika yang bakal mengisi jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian, untuk Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja bakal diisi oleh Isa Anshari dan terakhir yakni jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, bakal diisi Muhammad Makhmud. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca