Suarindonesia – Tak sampai 24 jam anggota gabungan Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan dan Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, meringkus tersangka pembunuh atas nama Yandi (30), Minggu dinihari (17/3), sekitar pukul 04.30 WITA.
Pelaku beralamat di Jalan RK Ilir RT 07 Banjarmasin Selatan, dan diringkus saat berada di kawasan Pendawa Guntung Manggis tepatnya di rumah acilnya (tantenya,red) Banjarbaru.
Tersangka melakukan pembunuhan terhadap teman sepermainannya, Subhan (30), warga Tatah Belayung Kabupaten Banjar.

Dimana peristiwa berdarah, Sabtu malam (16/3), sekitar pukul 23.50 WITA, di Jalan RK Ilir RT 07 Bamjarmasin Selatan.
Waktu itu korban dengan pelaku dan Mukhlis (42), warga Jalan Kelayan A Gang Laila RT 03 RW 02 Banjarmasin Selatan, baru saja datang dari Siring Piere Tendean Banjarmasin Tengah.
Sepulang dari jalan-jalan mereka mampir di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata pelaku bersama temannya Zainal (24), warga TKP bersama satu lagi temannya yang tak di kenal korban serta Mukhlis.
Disana mereka pesta minuman keras (miras) oplosan, lalu pelaku menawari korban.
Awalnya korban menuruti, tetapi sempat meminum sebanyak satu kali hanya menghormati pelaku saja.
Saat pelaku menawari minuman oplosan ini untuk kedua kalinya, korban menolaknya, disitulah pelaku marah-marah.
Tak lama kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis taji kecil langsung tusukan ke dada dan pinggang korban.
Usai melakukan, pelaku kabur dan korban tewas di lokasi kejadian. Sejumlah petugas langsung melakukan pelacakan keberadana pelaku dan diringkus
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari, membenarkan telah mengamankan pelaku. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















