SuarIndonesia – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan DPRD Kalsel akhirnya sepakat menandatangani dan mensahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2022 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran tahun 2023 Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengatakan, pengesahan ini atas sinergitas yang terjalin dengan baik antara Pemprov Kalsel dengan DPRD Kalsel.
Perubahan anggaran diperlukan sebagai respon dalam mengadaptasi penyelenggaraan pemerintah daerah, belanja pegawai, biaya rutin dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
“Pembangunan Kalimantan Selatan pada 2023 merupakan penguatan daya saing sumber daya manusia dengan meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan,” ucapnya pada rapat Paripurna DPRD Kalsel, Jum’at malam (12/8/2022)
Sahbirin juga menjelaskan pembangunan di Kalsel menyeluruh di berbagai sektor serta meminimalisir berbagai bencana termasuk persiapan penanganan pandemi.
Pembangun tersebut ditujukan untuk mewujudkan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Berhasilnya pembangunan atas kerjasama Eksekutif dan Legislatif yang sejalan,” ujarnya
Sementara itu Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menjelaskan, kesuksesan pembangunan tidak terlepas dari peran serta semua pihak baik masyarakat, pemerintah dan wakil rakyat sebagai fungsi pengawas anggaran.
“Semoga kerjasama yang baik akan berjalan terusmwnwrus sehingga Kalimantan Selatan semakin kuat dan masyarakat mendapatkan manfaat,” Harapnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















