SuarIndonesia – Seorang pemabuk gasak motor, namun kemudian dikejar pemiliknya dan tertangkap.
Tersangka Ali Hidayatullah (34), yang gasak motor milik Yande Saputra (42), dan kini tersnagka dalam proses hukum di Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryomo S.Sos, saat dikonfirmasi Jum’at (20/8/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka.
Tersangka warga Jalan Sukamaju Gang Rajawali 8 RT 05 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, ini, ditangkap saat berada di Jalan Tembus Mantuil Komplek 10 Banjarmasin Selatan, Selasa (17/8/2021) lalu.
Polisi aman barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tahun 2001 dengan nomor polisi KH 5043 AQ, milik korban warga Jalan Tembus Mantuil RT 22 RW 02 Banjarmasin Selatan.
Dari kronologis, saat itu tersangka mabuk sehabis tenggak minuman keras di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandamagfirah Banjarmasin.
Kemudian tersangka keluar dari Gang Gandamagfirah melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di Jalan Tembus mantuil samping kios Ihsan.
Tersangka langsung menuju ke sepeda motor, lalu menaikinya serta mencoba menginjak kick starter dan motor langsung hidup.
Kemudian tersangkalangsung membawa sepeda motor milik korban menuju ke simpang Komplek 10, namun tersangka langsung di pepet korban dengan menggunakan sepeda motor lain dan diamankan anggota Polsek Banjarmasin Selatan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















