Suarindonesia – Pemprov Kalsel bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) III sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait percepatan pelepasan kawasan hutan guna percepatan pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra, memastikan proses di KLHK sudah mendapatkan lampu hijau. Secara keseluruhan ia menyebut KLHK setuju dengan pelepasan lahan.
“KLHK tinggal menunggu permohonan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA),” ujarnya, baru-baru tadi.
Dikatakan wanita yang akrab disapa Aya, ini proses di Pemprov Kalsel sudah selesai baik itu rekomendasi ataupun usulan.
“Tanggung jawab pemprov sudah selesai banget. Sekarang Menteri LHK tinggal menunggu permohonan dari Menteri PUPERA,” bebernya.
Dari dua skema penggunaan kawasan hutan, yaitu izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan pelepasan kawasan hutan, Aya menyebut KLHK merestui opsi kedua yang pelepasan kawasan. “Skemanya pelepasan kawasan,” urainya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















