PELANGGARAN MUTU BERAS Merambah Kalsel, Empat Produsen dan Distributor Besar Diperiksa

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dugaan pelanggaran mutu beras dan takaran yang merugikan konsumen, tak hanya di Pulau Jawa, namun pasarannya merambah daerah lainnya, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Empat produsen dan distributor beras besar yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), diperiksa  Satgas Pangan Bareskrim Polri.

“Iya betul, semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Pemeriksaan dilakukan katanya berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf

Sampel beras dari berbagai daerah Wilmar Group diperiksa terkait produk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.

Berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan soal produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen.

Dari sembilan sampel yang berasal dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.

PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima yang sampelnya dikumpulkan dari Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Sementara itu, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa terkait produk Ayana, dengan sampel berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Dari Satgas Pangan masih menganalisis hasil dari pemeriksaan sampel tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim menegaskan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Aduh pantasan, padahal kita ingin beras yang mutunya baik dan jujur saya beli Beras Premium, yang  banyak beredar di pasaran.

Baca Juga :   JABATAN DEFINITIF Sekda Kalsel Terisi, M Syarifuddin Segera Dilantik

Ternyata sehari saja warnanya sudah menguning, basi dan berbaru,  Awalnya saya kita Magic com  (alat elektronik untuk memasak nasi) milik saya yang rusak  Ini jelas merugikan,” ucap Nadya RA SH, warga Kota Banjarmasin pada SuarIndonesia.com.

Ia sangat mengapresiasi pihak Kepolisian, yang mengungkap atas semua dugaan tentang mutu beras tersebut. Ini sudah jelas merugikan konsumen dan usut tuntas, termasuk di daerah ini,” harapnya.

Sisi lain menanggapi pemanggilan tersebut, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Satgas Pangan.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen,

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim internal sebelum memberikan penjelasan lebih rinci.

Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya hingga Sabtu malam belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut (*/ZI)

Wilmar Group diperiksa terkait merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan untuk produk seperti Alfamidi Setra Pulen dan Setra Ramos. Sementara PT Belitang Panen Raya diperiksa untuk merek Raj Platinu dan Raja Ultima, sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) terkait merek Ayana.  (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca