SuarIndonesia – Salah satu sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) adalah sanksi sosial seperti push up, membersihkan sampah di jalan, dan lainnya.
Penerapan sanksi ini bakal dilaksanakan mulai Kamis (29/7/2021) hari ini.
“Hari ini belum diambil tindakan apapun, hanya diperiksa dan bagi yang tidak pakai masker akan diberikan masker, tapi hanya hari ini.
Besok sanksi sosial diberlakukan seperti push up atau membersihkan sampah, sehingga tingkat kepatuhan tinggi,” kata Pejabat Gubernur Kalsel, Safrizal, saat memantau posko PPKM level 4 Banjarmasin, di perkiraan Jalan Pramuka Km 6, Rabu (28/7/2021).
Menurut Safrizal, selama PPKM Level 4 mobilitas masyarakat dibatasi. Pembatasan mobilitas agar angka penambahan kasus Covid-19 bisa diturunkan.
“Dengan adanya pos ini orang yang mau masuk akan ditanya tujuannya, kemudian urusannya esensial atau biasa.
Untuk di rumah makan tidak boleh duduk, silakan bungkus lalu bawa pulang, karena tempatnya tertutup.
Kalau di tempat terbuka seperti pedagang kaki lima di toleransi tapi tidak boleh lama-lama dan harus menerapkan protokol kesehatan,” jelas Safrizal.
Lebih lanjut menurutnya, apabila angka penularan menurun dan rumah sakit tidak akan terbebani serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
Dengan begitu, lanjutnya, angka kesembuhan dapat naik dan dapat menurunkan positivity serta fatality rate.
Safrizal mengatakan, pemberlakuan PPKM akan dievaluasi setiap 1 minggu sekali. Jika positivity serta fatality rate menurun cepat, bukan tidak mungkin PPKM akan diakhiri sebelum tanggal 8 Agustus.
“Evaluasi akan dilakukan tanggal 1 Agustus 2021. Apabila kinerja kita bagus dan mampu mengendalikan serta menurunkan positivity serta fatality rate, maka bisa saja keputusan terkait PPKM dicabut sebelum tanggal 8 Agustus.
Kita lihat kinerja kita semua, kita lihat kepatuhan dari masyarakat,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















