PEDE, KPU Tetap Bawa Hasil Rekap ke Tingkat Kota

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil rekapitulasi suara dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 tingkat kecamatan

Hasil rekapitulasi suara dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 tingkat kecamatan

SuarIndonesia – Hasil rekapitulasi suara dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 tingkat kecamatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel) Kota Banjarmasin resmi selesai.

Namun, hasil rekapitulasi perolehan suara PSU Bansel yang sudah diplenokan tadi malam rupanya tidak ditandatangani oleh salah satu saksi dari pasangan calon (paslon) yang memperebutkan kursi nomor satu di pemerintahan Provinsi Kalsel ini.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Syafrudin Akbar membeberkan bahwa yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut adalah saksi dari paslon nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D).

“Ya benar, saksi paslon nomor urut 2 yang tidak tandatangan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Senin (14/06/2021) pagi.

Menurutnya, sikap yang dilakukan saksi dari paslon H2D tersebut menandakan bahwa mereka menolak hasil proses rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

 

Rekapitulasi suara dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

 

Kendati demikian, pihaknya tetap PD (Percaya Diri) membawa hasil tersebut ke proses rekapitulasi tingkat kota dan akan yang rencananya akan dilakukan besok, Rabu (16/06/2021).

Pasalnya, meski rekapitulasi perolehan suara yang di plenokan itu tidak ditandatangani saksi dari paslon, hasil tersebut tetap bisa dibawa ke proses selanjutnya.

“Di peraturan KPU sudah jelas, walaupun ada yang tidak tandatangan baik itu satu saksi maupun keduanya, hasil rekapitulasi tetap sah dan bisa dilanjutkan,” tegas pria dengan sapaan Akbar ini.

Saat ditanya apa alasan saksi tersebut hingga tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi. Akbar menjelaskan bahwa hal itu memang menjadi hak masing-masing saksi paslon.

“Mau tanda tangan atau tidak itu terserah mereka, kita tidak perlu sedetail mengetahui alasan mereka,” ujarnya.

Alhasil, kejadian tersebut dimasukkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lembar kejadian khusus dalam proses rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

Selain itu, dalam rapat pleno rekap suara di aula Kecamatan Bansel tadi malam, saksi dari paslon H2D juga mempertanyakan adanya ketidak sinkronan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Mereka (saksi paslon H2D) mempertanyakan data administrasi DPT. Karena kemarin di KPPS itu banyak yang tidak sesuai dengan SK DPT plus 2,5 persen yang dikeluarkan PKPU. Jadi disepakati kalau itu dikembalikan ke SK yang dikeluarkan KPU untuk data DPT nya,” paparnya.

Baca Juga :   BANGUN 'Pesantren Aman' PBNU Perkuat 20 Pesantren di Kalsel

Walaupun banyak catatan, ia kembali menegaskan bahwa hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dalam PSU di Bansel tetap sah.

“Intinya apa yang dipermasalahkan saksi paslon sudah diselesaikan tadi malam. Dan hasil ini tetap kita bawa ke tingkat kota,” pungkasnya.

Diketahui, hasil rekapitulasi surat suara menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel,l nomor urut 1, Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu), memperoleh suara sebanyak 47.030, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Banjarmasin Selatan.

Sedangkan rivalnya paslon nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Darjat, memperoleh sebanyak 23.806 suara. Artinya terjadi selisih sebanyak 23.224 suara.

Perhitungan hasil di 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 12 kelurahan itu, sudah dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Juni 2021 atau selama tiga hari.

Dari hasil rekapitulasi tersebut juga didapati surat suara tidak sah. Yakni sebanyak 2.616 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 73.452 suara.

Semua hasil tersebut tercantum dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara, di tingkat kecamatan dari seluruh TPS, dalam pilgub tahun 2020.

Usai melakukan rapat pleno, logistik PSU pun langsung dibawa menuju gudang KPU Kota Banjarmasin, yang ada di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Logistik itu diangkut menggunakan satu unit truk, dari Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan pengawalan Polisi.

“Kotak dan surat suara yang sudah di rekapitulasi, selanjutnya kami bawa ke gudang kami. Di sana nanti logistik akan dijaga juga,” jelas Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (13/06/2021) malam.

Selanjutnya dijadwalkan proses rekapitulasi tingkat kota, bakal dilaksanakan antara tanggal 14-17 Juni 2021 mendatang.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca