PASLON Aditya – Said Abdullah Dipersilahkan Menempuh Jalur Gugatan ke PTUN, Durasi 14 Hari Kerja

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Ketua KPUD Kalsel, Andi Tenri Sompa.

SuarIndonesia – Jika Pasangan Calon (Paslon) 02 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah Al Kaff mempermasalahkan putusan, maka dipersilahkan menempuh jalur gugatan ke PTUN.”Ini dengan durasi selama 14 hari kerja,” kata Ketua KPUD Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru secara resmi mengeluarkan surat pembatalan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah Al Kaff.

Diskualifikasi tersebut disampaikan Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kalimantan Selatan.

Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024.“Memutuskan dan menetapkan keputusan KPU Banjarbaru tentang pembatalan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Banjarbaru 2024,” ujar Dahtiar membacakan surat tersebut, Jumat (1/11/2024) sore.

“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Oktober 2024,” tandasnya.

Sebelumnya, paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut dua Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullaah dilaporkan, terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan oleh calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Wartono. Laporan sendiri didaftarkan dengan nomor  01/REG/LP/PW/Prov/22.00/X/2024.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Ada enam laporan yang dilayangkan kepada lembaga pengawas pemilu itu. Antara lain penggunaan jargon ‘Juara’, program bedah rumah, RT Mandiri hingga program bantuan sosial yayasan anak di bawah lembaga kesejahteraan sosial anak (YLKA).

Empat laporan ditolak dan dua diterima. Dengan memakai pasal 71 ayat 3 Undang-undang (UU) Pilkada, hasilnya berupa pembatalan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin – Said Abdullah sebagai peserta pemilihan 2024. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A
KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim
LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng
HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata
MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes
TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran
KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak
TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:49

KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:58

HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Berita Terbaru

Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

Hukum

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:56

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. (Foto: HO-Densus 88 AT Polri)

Hukum

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca