SuarIndonesia – Dewan Kalsel pantau pelaksanaan Dana Desa salah satunya ke desa semangat dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala,
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Ayu Febria Roosani atau akrab disapa Tatum mengatakan, monitoring Dana Desa ini untuk menggali informasi bagaimana tahapan dan progres pelaksanaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Semangat Dalam beserta jajarannya.
Informasi yang diterima dari Kepala Desa Semangat Dalam ujarnya desa ini sudah memiliki BUMDes dengan membangun 5 kios dan lapak untuk disewakan kepada pedagang pasar tradisional.
“Alhamdulillah, sudah berjalan selama 6 bulan dengan penyertaan modal sebesar 50 juta,” Ucap Tatum, pada Selasa, 11/07/2023.
Selain itu, lanjut Tatum, Dana Desa juga dipergunakan untuk mendukung proses pemekaran Desa Semangat Dalam menjadi 3 desa, Desa Semangat Luar, Desa Semangat Tengah, dan Desa Semangat Dalam.
Dengan jumlah penduduk mencapai lebih kurang 30 ribu jiwa. “Jadi kita tunggu saja kapan penetapannya dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala”, tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan, kepada kepala Desa untuk berhati hati dalam penggunaan dan mengelola Dana Desa dari segi anggaran pembangunan di desa yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Desa Semangat Dalam Norman menyampaikan progres Dana Desa, juga berharap bantuan dan dukungan Komisi I terkait upaya untuk melakukan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang total nilainya mencapai 453 juta, khususnya di kawasan komplek perumahan.
Kendalanya, para developer tidak mau membayarkan PBB. Sedangkan warga juga tidak mau bayar karena merasa itu jadi tanggung jawab developer.
Sampai saat ini kami hanya mampu menarik kurang dari 20% dari total tagihan tersebut. Hal ini berdampak ditolaknya usulan-usulan pembangunan Desa Semangat Dalam kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, karena kami dianggap tidak mencapai target penerimaan PBB.
“Jadi kami mohon solusi dan bantuan dari Komisi I untuk menyelesaikan masalah tagihan PBB ini. Dan berharap pihak developer mau membantu desa dan membayarkan PBB,” ujar Norman. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















