SuarIndonesia – Secara maraton Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Selatan periode 2024-2029 menyelesaikan pembahasan pasal per pasal.
Ketua Pansus H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan
Materi dan substansi yang menjadi dinamika akan disampaikan melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI yang Sejalan dengan urgensi penyelesaian tatib sebagai pedoman utama aktivitas DPRD Kalsel.
“Dengan berbagai kemajuan ini, Pansus Tatib optimistis bahwa Rancangan Tatib DPRD Kalsel periode 2024-2029 dapat disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada awal Oktober 2024,” katanya, di Banjarnasin, pada Rabu (18/9/2024)
Dalam pembahasan rancangan tata tertib DPRD ini secara substansi meliputi tugas dan wewenang juga fungsi sebagai wakil rakyat. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















