PANGERAN Khairul Saleh: “Liburkan Sekolah Harus Disertai Penutupan Fasilitas Bermain Anak”

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meliburkan sekolah kegiatan belajar mengajar secara nasional selama 14 hari mulai Senin (16/3), Anggota Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh sependapat.

Namun dia mengingatkan kebijakan harus disertai syarat pemerintah juga harus konsisten menutup semua wahana atau fasilitas bermain anak di semua tempat di seluruh Indonesia, baik itu milik pemerintah maupun milik swasta, seperti yanf ada di mal-mal atau pusat perbelanjaan, serta tempat bermain umum.

“Jika pemerintah tidak konsisten maka pencegahan ini tidak efektif karena penggerumunan massa akan tetap terjadi di tempat-tempat umum atau tempat hiburan. Sehingga peliburan nasional ini kurang tepat karena tanpa disadari bisa menjadi upaya pembodohan siswa,” tandasnya kepada SuarIndonesia.com Senin (16/3).

Pangeran yang berasal dari Fraksi PAN ini berharap pemerintah pusat dan daerah sampai ke tingkat RT dan RW bertindak cepat untuk mengantisipasi pengalihan penggerumunan massa ini.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, lanjut Pangeran, hendaknya pemerintah bijaksana dan bersinergi dengan mempertimbangkan pengaruh positif negatif secara sosial kemasyarakatan, keagamaan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.

Selain itu, mantan Bupati Banjar dua periode ini meminta pemerintah dalam hal ini kementerian komunikasi & informatika hendaknya mengawasi lebih ketat pengguna medsos dalam penyebaran informasi Hoax tentang Covid-19.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

“Kementerian komunikasi informatika dan kementerian kesehatan hendaknya lebih gencar mensupport menyebaran informasi upaya-upaya menghindari dan penyembuhan yang bisa dilakukan masyarakat secara mandiri di rumahnya,” pinta Pangeran.

Pangeran mengimbau kepada pemerintah dan organisasi keagamaan seperti MUI, Dewan Gereja Indonesia dan lain lain yang terkait hendaknya lebih gencar lagi mensosialisasikan bahwa virus COPID-19 bukan untuk ditakuti tetapi sebatas kewaspadaan.

“Karena virus ini adalah makhluk ciptaan Tuhan, dan wabah Corona ini hendaknya menyadarkan masyarakat untuk lebih dekat kepada Tuhan Sang Pencipta dan jangan sampai mengurangi atau melarang kegiatan peribadatan umat beragama. Apalagi sampai tempat ibadah, seperti mesjid, gereja atau vihara kosong. Jangan sampai tertanam di masyarakat lebih takut kepada corona dari pada takut kepada Tuhan,” tandas Pangeran.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca