PANGERAN Khairul Saleh: “Liburkan Sekolah Harus Disertai Penutupan Fasilitas Bermain Anak”

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meliburkan sekolah kegiatan belajar mengajar secara nasional selama 14 hari mulai Senin (16/3), Anggota Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh sependapat.

Namun dia mengingatkan kebijakan harus disertai syarat pemerintah juga harus konsisten menutup semua wahana atau fasilitas bermain anak di semua tempat di seluruh Indonesia, baik itu milik pemerintah maupun milik swasta, seperti yanf ada di mal-mal atau pusat perbelanjaan, serta tempat bermain umum.

“Jika pemerintah tidak konsisten maka pencegahan ini tidak efektif karena penggerumunan massa akan tetap terjadi di tempat-tempat umum atau tempat hiburan. Sehingga peliburan nasional ini kurang tepat karena tanpa disadari bisa menjadi upaya pembodohan siswa,” tandasnya kepada SuarIndonesia.com Senin (16/3).

Pangeran yang berasal dari Fraksi PAN ini berharap pemerintah pusat dan daerah sampai ke tingkat RT dan RW bertindak cepat untuk mengantisipasi pengalihan penggerumunan massa ini.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, lanjut Pangeran, hendaknya pemerintah bijaksana dan bersinergi dengan mempertimbangkan pengaruh positif negatif secara sosial kemasyarakatan, keagamaan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.

Selain itu, mantan Bupati Banjar dua periode ini meminta pemerintah dalam hal ini kementerian komunikasi & informatika hendaknya mengawasi lebih ketat pengguna medsos dalam penyebaran informasi Hoax tentang Covid-19.

Baca Juga :   KOMITMEN Arifin-Akbari Pengelolaan Lingkungan, Ciptakan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomis Lewat Program "Simpun"

“Kementerian komunikasi informatika dan kementerian kesehatan hendaknya lebih gencar mensupport menyebaran informasi upaya-upaya menghindari dan penyembuhan yang bisa dilakukan masyarakat secara mandiri di rumahnya,” pinta Pangeran.

Pangeran mengimbau kepada pemerintah dan organisasi keagamaan seperti MUI, Dewan Gereja Indonesia dan lain lain yang terkait hendaknya lebih gencar lagi mensosialisasikan bahwa virus COPID-19 bukan untuk ditakuti tetapi sebatas kewaspadaan.

“Karena virus ini adalah makhluk ciptaan Tuhan, dan wabah Corona ini hendaknya menyadarkan masyarakat untuk lebih dekat kepada Tuhan Sang Pencipta dan jangan sampai mengurangi atau melarang kegiatan peribadatan umat beragama. Apalagi sampai tempat ibadah, seperti mesjid, gereja atau vihara kosong. Jangan sampai tertanam di masyarakat lebih takut kepada corona dari pada takut kepada Tuhan,” tandas Pangeran.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca