PAM Banjarbakula Jadi BLUD atau Perusda dan Ini Dikaji Pemprov

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2019 - 00:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – BPAM tidak bisa menggunakan dana secara dari biaya ganti jasa yang dibayarkan oleh PDAM.

“Iya benar selama ini dari biaya jasa yang timbul langsung disetorkan ke kas daerah,  bukan melalui kami,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kalsel, Roy Rizali Anwar, Rabu (12/6).

Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Banjarbakula sudah sejak lama beroperasi.

Melalui instalasi pengolahan air (IPA)  Pinus II, air curah dan air baku rutin didistribusikan ke PDAM Intan Banjar dan PDAM Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Dua perusahaan daerah ini untuk mendapatkan air harus mengganti biaya jasa pelayanan.  Setiap transaksi, disetorkan langsung ke kas Pemprov Kalsel.

Sejatinya, dari biaya yang timbul tersebut digunakan kembali oleh Balai Pengolahan Air Minum (BPAM) Banjarbakula untuk keperluan operasional, seperti bayar listrik maupun membeli bahan kimia pengolah air.

Dana tersebut akan disalurkan kembali kepada BPAM melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda)  Kalsel.

BPAM tidak bisa menggunakan dana secara dari biaya ganti jasa yang dibayarkan oleh PDAM. “Iya benar selama ini dari biaya jasa yang timbul langsung disetorkan ke kas daerah,  bukan melalui kami,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kalsel, Roy Rizali Anwar, Rabu (12/6).

Atas dasar hal tersebut, muncul gagasan membentuk badan layanan umum daerah (BLUD)  maupun menjadikan BPAM Banjarbakula sebagai perusahaan daerah (perusda).

Roy tak menampik ada rencana membentuk BLUD atau perusda, namun perlu kajian yang mendalam.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

“Kita lihat dulu nanti bagaimana hasil kajiannya mana yang lebih bagus.

Bisa BLUD atau perusda, atau tetap dalam bentuk UPT atau balai,” terang Roy.

Diakui Roy, jika tidak dalam bentuk UPT/balai banyak kewenangan yang bisa dilaksanakan, bukan hanya terkait penggunaan biaya operasional yang bisa secara langsung,  namun juga bisa mengembangkan program kegiatan.

“Contohnya kalau boleh secara aturan bisa membuat produk air minum dalam kemasan,”  akunya.

Sebelumnya, Kepala BPAM Banjarbakula,  Nazrudin Alhaidar menjelaskan, antara pihaknya dengan PDAM Tala dan Intan Banjar sudah menyepakati biaya jasa pelayanan.  Sebagian air curah PDAM Tala disuplai dari IPA Pinus dengan biaya Rp1.457 perliter kubik, sedangkan PDAM Intan Banjar,  diberikam harga pelayanan sebesar Rp1.970 perliter kubik dan Rp188 rupiah perliter untuk air baku.

“Kami dari pemprov tidak mencari untung dari biaya jasa yang dikeluarkan oleh PDAM,  biaya itu hanya untuk mengganti operasional.  Bayangkan untuk membayar listrik di intake Bendungan Karang Intan saja perbulan Rp150 juta.

Sedangkan biaya yang dibayarkan PDAM Intan Banjar untuk air curah cuma Rp45 sampai Rp50 juta perbulan.

Tidak masalah karena kami bukan cari untung.  Jadi bagi PDAM yang masih memerlukan akan kami layani,” tegasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca