SuarIndonesia – Salah satu orang tua pasien di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ulin Banjarmasin, meluapkan emosinya melalui media sosial instagram.
Pada status IG dengan nama akun @razqyafarnillahasyim ia menuliskan keluh kesahnya.
“anakku garing lain bahan autopsi yang sekahandak membelah-belahnya,” tulisnya.
“nah keduanya dibelah batis anakku dengan alasan mencari uratnya sekira kawa memasukan obat ? .
Pas sudah dibelah kada dapat, terus pas meninggal tangan anakku handak dibelah lagi, kalo kada dapat juga dibawah gulu, gasan apa anakku dijadikan praktek.
Padahal orangnya sudah meninggal masih handak disayat sampai mati aku kada bakalan rela lawan dokter-dokter RSUD Ulin nih.
Karena kada pernah mendengar keluhan kuitan pasien, maju dirinya aja maka dari situ aku sakit hati banar melihat sorang lo jahitanya bahapal,” sambung tulisan itu.
Intinya tak terima anaknya yang sakit bahan autopsi yang sekehandak mencari urat nadi dan memotong dan dinilai semberono.
Sementara Pihak RSUD Ulin Banjarmasin menyatakan penanganan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Disebutkan, kondisi balita dengan luka sayatan pada kedua belah kakinya itu masuk rumah sakit dengan kondisi parah.
“Pasien masuk dengan riwayat kejang tanpa disertai panas, itu kejang parah. Tubuh korban menderita gangguan elektrolit parah, di bawah 120 sehingga perlu tindakan,” jelas Dr.dr Izaak Zoelkarnaian Akbar, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.
Ia juga memastikan seluruh tindakan yang dilakukan rumah sakit sudah sesuai dengan SOP Rumah Sakit.
“Di sini Rumah Sakit bekerja by system dan terkoordinir. Segala sesuatu tidak diputuskan secara sepihak, yang ada kami mendapat penolakan dari orang tua pasien yang memunculkan asumsinya sendiri.
Sehingga memperlambatan tindakan dan akhirnya kondisi pasien semakin parah,” tambahnya.
Dia mengatakan, jajarannya telah bekerja sesuai SOP, sebelum melakukan tindakan, dokter sudah memberikan penjelasan kepada orang tua pasien mengenai tindakan tersebut.
“Dengan dibuktikan orang tua pasien menandatangi persetujuan dan orang tua pasien sudah memahami dari persetujuan tindakan itu,” ujarnya.
Izaak memastikan, tidak ada dugaan malpraktik. Dirinya mengklaim, RSUD Ulin Banjarmasin sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku.(RW)