SuarIndonesia – Meski pembangunan fisik Bendungan Riam Kiwa dimulai tahun ini, namun operasional ditargetkan mulai tahun 2027 mendatang.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II, Fikri Abdurrachman, menyatakan pihak Pemprov Kalsel sangat mendukung pembangunan tersebut.
Disebutnya, Gubernur Kals sudah bersyurat kepada Menteri Koordinator dan ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pernyataan bahwa bendungan sangat penting. “Mudah-mudahan pengerjaan fisik bisa dimulai tahun ini,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).
Dikatakan Fikri, secara bertahap pihaknya berusaha menyelesaikan lahan. Seluas 700 hektare lahan untuk keperluan pembangunan masuk kawasan hutan lindung. Yang menjadi masalah masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut meminta ganti untung.
“Agar tidak terjadi konflik horizontal yang besar kami berusaha hutan itu bisa dilepas, sehingga bisa dibayarkan secara resmi.
Target penggunaan bendungan 2027. Intinya kita selesaikan pelan-pelan. Fisik kita kerjakan sembari lanc clearing juga dirampungkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyoroti rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar yang masih terkendala alih fungsi lahan.
Dia menginstruksikan Dirjen Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan, Ruandha Agung Sugardiman, segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Banjir di Kabuparen Banjar jawabannya ada di Bendungan Riam Kiwa. Jadi, ada persoalan tanahnya berada di hutan lindung. Saya minta, Dirjen selesaikan masalah tanah itu,” katanya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















