OPERASIONAL Bendungan Riam Kiwa Ditarget 2027

- Penulis

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meski pembangunan fisik Bendungan Riam Kiwa dimulai tahun ini, namun operasional ditargetkan mulai tahun 2027 mendatang.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II, Fikri Abdurrachman, menyatakan pihak Pemprov Kalsel sangat mendukung pembangunan tersebut.

Disebutnya, Gubernur Kals sudah bersyurat kepada Menteri Koordinator dan ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pernyataan bahwa bendungan sangat penting. “Mudah-mudahan pengerjaan fisik bisa dimulai tahun ini,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Dikatakan Fikri, secara bertahap pihaknya berusaha menyelesaikan lahan. Seluas 700 hektare lahan untuk keperluan pembangunan masuk kawasan hutan lindung. Yang menjadi masalah masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut meminta ganti untung.

“Agar tidak terjadi konflik horizontal yang besar kami berusaha hutan itu bisa dilepas, sehingga bisa dibayarkan secara resmi.

Baca Juga :   KAPAL KULINER Ramaikan Wisata Susur Sungai Martapura

Target penggunaan bendungan 2027. Intinya kita selesaikan pelan-pelan. Fisik kita kerjakan sembari lanc clearing juga dirampungkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyoroti rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar yang masih terkendala alih fungsi lahan.

Dia menginstruksikan Dirjen Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan, Ruandha Agung Sugardiman, segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Banjir di Kabuparen Banjar jawabannya ada di Bendungan Riam Kiwa. Jadi, ada persoalan tanahnya berada di hutan lindung. Saya minta, Dirjen selesaikan masalah tanah itu,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca