OPERASI ANTIK-RUTIN Polres HSU Sita Sabu Hampir 5 Kilogram dan 90 Butir Ekstasi

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua barang bukti itu dimusnahkan,  Jumat (15/8/2025). (SuarIndonesia/ZS)

Semua barang bukti itu dimusnahkan,  Jumat (15/8/2025). (SuarIndonesia/ZS)

SuarIndonesia – Operasi antik dan giat rutin  yang dilaksanakan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berasil ciduk sejumlah pelaku narkoba dengan sita barang bukti sabu sekitar 456,16 gram atau hampir  5 kilogram dan 90 butil pil ekstasi.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, Jumat (15/8/2025) menyampaikan  Operasi Antik pada Juni 2025, sebanyak 12 LP (Laporan Polisi) barang bukti narkotika sebanyak 37,41 gram sabu.

Sementara ungkap Kasus Rutin pada Juli 2025 sebanyak 6 LP serta barang bukti sebanyak 36,60 gram sabu.

Dan ungkap Kasus Rutin pada bulan Agustus 3 LP dengan barang bukti 378,85 gram sabu dan 90 butir ekstasi.Semua barang bukti itu,  dimusnahkan disaksikan Sekda HSU, H. Adi Lesmana, Perwakilan Kejaksaan Negeri Perwakilan Pengadilan Negeri BNNK.

Baca Juga :   WACANA Royalti Musik di Kondangan Rawan Premanisme

Pemusnahan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air yang dicampur bahan kimia juga disaksikan 26 tersangka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HSU.

Penindakan adalah wujud keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Polres HSU berharap, dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat ditekan secara signifikan. (ZS)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca