OKNUM LURAH “Mengamuk” Gegara Pizza akan Diadukan ke Polisi

- Penulis

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Amukan dan pengancaman serta pengrusakan alat di rumah makan Podang di Benua Anyar, berakibat oknum lurah Benua Anyar berinisial S akan diadukan kepada pihak kepolisian.

Gegara si oknum lurah yang datang ke rumah makan tersebut, punya keinginan untuk mendapat adonan pizza yang menjadi primadona di rumah makan tersebut,

Tetapi oleh kasir, Aisyah maupun Reja mengatakan bahwa pihak rumah makan tidak pernah menjual adonan dimaksud.

Kemudian oknum tersebut juga minta nomor Hp pemilik, tetapi oleh kedua kasir terebut dikatakan memberi nomor Hp pemilik sesuai ketentuan harus seijin yang bersangkutan.

Sang oknum disebut semakin arogan dan  mencal mencak sembari mengeluarkan kata kata kotor.

Sampai sampai isteri pemiliknya Ny Linda harus meminta maaf kepada sang oknum sampai bersujud.

Tetapi tidak dihiraukan oleh sang oknum penguasa di kelurahan tersebut.

Kejadian marah marahnya oknum lurah tersebut terjadi Rabu (5/1/2021), ketika rumah kakan tersebut baru mememulai aktivitasnya.

Atas perbuatan onkum lurah tersebut, DR H Fauzan Ramon SH MH selaku penasihat hukum rumah makan Podang yang terletak di kisaran Jembatan Benua Anyar, Rabu (5/1/2022) akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan mengadukan oknum lurah tersebut pada pihak kepolisian.

Baca Juga :   REALISASI Investasi di Kalsel Peringkat 17 Nasional

Disebuat Fauzan adanya ancaman, pengrusakan serta amukan oknum tersebut bisa dikatagorikan melanggar tiga pasal dalam KUHP.

Seperti perbuatan tidak menyenangkan pasal 310 pengrusakan pasal 406 serta pasal pengancaman .

Salah satu alat bukti penghancuran tersebut adalah papan nama informasi yang dibanting sang oknum sampai pecah menjadi dua.

“Kami mengharapkan adanya tindakan yang tegas dari Balai Kota terhadap oknum lurah yang berbuat sewenang wenang terhadap warganya,’’ ujar Fauzan yang didampingi pemilik rumah makan, Uji dan isterinya Ny Linda .

Lebih lanjutkan dikatakan bisa saja sang oknum untuk meminta maaf tetapi proses hukum tetap berlanjut. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca