OIKN Perkuat Pengendalian Aktivitas Ilegal di IKN

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lokasi aktivitas ilegal yang ditemukan di kawasan delineasi IKN (Foto: Dok Humas OIKN)

Salah satu lokasi aktivitas ilegal yang ditemukan di kawasan delineasi IKN (Foto: Dok Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) komitmen memperkuat pengendalian aktivitas tanpa izin (ilegal) melalui satuan tugas (satgas) penanggulangan aktivitas Ilegal di IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Otorita komitmen mewujudkan IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi ketika ditanya mengenai langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (17/12/2025).

Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal melaksanakan sejumlah kegiatan mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan tanda larangan di titik-titik rawan, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal di kawasan IKN.

Penertiban tersebut meliputi aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan, penertiban lalu lintas jalan di wilayah IKN, penindakan terhadap praktik ilegal pertambangan, serta penanganan aktivitas ilegal di bidang pertanahan seperti memperjualbelikan lahan negara dan kawasan hutan.

“Kami juga melakukan evaluasi dan menyusun rencana kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat pengendalian aktivitas ilegal pada 2026,” jela Bimo melansir AntaraNews, Rabu (17/12/2025).

Pemangku kepentingan tersebut, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN.

Baca Juga :   TAWURAN, Dua Terluka dan Sejumlah Remaja Bersajam Diamankan Polisi

Evaluasi dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk menjaga pembangunan IKN, kata dia, agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berkeadilan hukum.

Evaluasi program yang telah dilaksanakan diperlukan untuk penyusunan rencana kerja ke depan, lanjut dia, yang dirancang secara komprehensif mulai dari upaya pencegahan, pengawasan, hingga penindakan dan penyelesaian kasus.

Pada 2026, sejumlah program strategis bakal dilakukan seperti pengumpulan dan pengolahan data, termasuk penegasan dan validasi batas kawasan, patroli dan pengawasan serta penindakan terukur berbasis regulasi, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, hingga peningkatan kapasitas personel satgas.

“Pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal sangat penting,” tegasnya.

Secara bersama-sama menjaga IKN dari aktivitas ilegal, tidak hanya pada tahap pencegahan, tetapi juga memastikan setiap kasus ditangani hingga tuntas, kata Bimo Adi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca