SuarIndonesia – Syafrudin alias Udin (42), dia kedapatan membawa senjata tajam (sajam), saat nongkrong di Jalan KS. Tubun, persisnya depan kantor Satpol PP RT 06 Banjarmasin Selatan, Jum’at silam dinihari (30/4/2021), sekitar pukul 01.00 WITA
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono SSos, melalui Kanit Reskrim, AKP saat dikonfirmasi Selasa (5/5/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Tersangka diketahui beralamatkan Jalan KS Tubun Gang Sedatu RT 06 Banjarmasin Selatan, disana anggota menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah sajam jenis Mandau.
Saat itu sejumlah anggota sedang melaksanakan Cipta Kondusif di wilayah hukum Banjarmasin Selatan.
Lalu anggota melihat ada tersangka sedang nongkrong, akan tetapi gerak-gerik tersangka mencurigakan.
Langsung memutar balik dan melakukan penggeledahan di tubuhnya, dan ditemukan sajam hingga dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















