SuarIndonesia – Jadwal nikah massal Persisi Baiman diundur, menjadi 15 November 2024.
Dimana, rencana nikah massa sebelumnya akan dilaksanakan pada 12 November terpaksa dimundurkan.
Hal ini dikarenakan ada kendala diantaranya masalah administrasi calon mempelai, misal KTP atau domisili mempelai dari luar Kota Banjarmasin.
Ini di ungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo bahwa sebelumnya akan dilaksanakan pada 12 November 2023, gelar Polresta Banjarmasin di siring Balai kota Banjarmasin.
“Pelaksanaan diundur pada 15 November 2023,” jelas Kapolresta, Minggu (5/11/2023).
“Kita masih lakukan koordinasi antara Polresta Banjarmasin, Pemko Banjarmasin, Depag dan KUA . Kita mengharapkan masyarakat agar sedikit bersabar demi kebaikan bersama.
Intinya nikah massal Presisi Baiman adalah Kita, tetap akan dilaksanakan tinggal pematangan saja dan ini kesejahteraan masy kita bersama,” ucapnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















