NGOTOT Warga Batuah Minta Batalkan Revitalisasi Pasar, Meski Ditambah Kompensasi

- Penulis

Jumat, 15 Juli 2022 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kompensasi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kepada warga penghuni Pasar Batuah rencananya akan ditambah.

Hal tersebut diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, menggelar pertemuan dengan Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah pada Rabu (13/07/2022).

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Banjarmasin Timur itu dihadiri kuasa hukum warga penghuni Pasar Batuah. Yakni dari LBH Ansor Kalsel.

Topik pembahasan, adalah sinkronisasi data warga yang menghuni kawasan Pasar Batuah. Baik antara data milik disperdagin, dengan data yang dimiliki Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah.

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan, data yang dimiliki pihaknya, berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kuasa hukum warga penghuni Pasar Batuah.

“Data kami ada 191 kepala keluarga dengan total 553 jiwa. Sedangkan data milik aliansi warga melalui kuasa hukumnya, kurang dari pada itu. Ini yang mesti dicocokan,” ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Kamis (14/7/2022) siang.

Ia menjelaskan, sinkronisasi data itu perlu dilakukan lantaran erat kaitannya dengan tambahan kompensasi yang ditawarkan pemko, apabila warga yang menghuni kawasan Pasar Batuah setuju untuk direvitalisasi.

Misalnya, bisa menambah kembali jumlah warga yang mendapatkan kompensasi berupa hunian di rumah susun sewa alias rusunawa, hingga melalui program lainnya.

NGOTOT Warga Batuah Minta Batalkan Revitalisasi Pasar, Meski Ditambah Kompensasi-2

Tezar menyampaikan, sementara ini kompensasi yang disampaikan pemko, yakni berupa 75 unit rusunawa. Dan sisanya, dari 191 kepala keluarga itu mendapatkan kios atau toko.

Lokasinya yang ditawarkan di Pasar Teluk Dalam, Gedang, Pandu dan Pasar Simpang Telawang.

“Nah, selain itu, kami mencoba memberikan tambahan kompensasi dengan memasukan program-program yang dikerjakan SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin,” jelasnya.

“Bisa melalui bantuan pendidikan yang digagas Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin. Atau melalui program bantuan bedah rumah tidak layak huni atau rutilahu yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin,” tambahnya.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Tezar pun menyebutkan salah satu contoh bantuan yang ditawarkan. Misalnya, bisa dengan bantuan untuk anak sekolah dasar. Baik itu melalui beasiswa atau peralatan sekolah.

Lantas, kapan sinkronisasi data itu selesai? Diungkapkan Tezar, pihaknya mentargetkan pada Senin (18/7/2022) mendatang. Setelah data itu ada, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan turun ke lapangan untuk melalukan validasi data.

Baca Juga :

BATAL, Undangan Dialog Warga Pasar Batuah dengan Walikota Soal Revitalisasi

Disinggung terkait kapan bakal ada agenda dialog lain selain soal sinkronisasi data, menjawab hal itu, Tezar mengatakan ada kemungkinan bakal digelar seusai sinkronisasi data itu selesai dilakukan.

“Mudah-mudahan bisa dihadiri oleh wali kota. Intinya, sebelum mediasi kembali dilakukan oleh Komnas HAM RI, akan ada dialog,” tekannya.

“Rencana mediasi bersama Komnas HAM RI itu akan dilakukan pada tanggal 25 Juli,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah, M Syahrian Noor, mengaku mengetahui dan mempersilakan bila sinkronisasi dilakukan.

Kendati demikian, bukan berarti tak ada caratatan. Ia menilai, sinkronisasi data yang dilakukan, tidak mengubah pendirian pihaknya dalam hal menolak revitalisasi Pasar Batuah.

Tidak hanya sampai di situ, Syahrian Noor, menilai bahwa kompensasi yang ditawarkan pun menurutnya cukup aneh dan terkesan dipaksakan.

“Contoh, seperti ini. Bagaimana bisa bedah rumah kalau rumah yang kami tempati saja misalnya nantinya adalah hasil sewa,” ucapnya.

“Kami pikir, kompensasi yang ditawarkan ini terkesan pemaksaan,” tambahnya.

“Silakan lakukan pendataan. Tapi, itu bukan berarti kami menyetujui revitalisasi Pasar Batuah. Kami ingin SK wali kota tentang program revitalisasi pasar itu dicabut dan programnya dibatalkan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

Headline

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 - 19:08

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca