SuarIndonesia – Ya ampun,,,,seorang nenek berpenampilan modis ini digiring polisi dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin.
Itu semua karena kedapatan membawa belasan paket sabu-sabu dan saat diamankan, nenek berambut pendek dan pirang, yang sudah memiliki sejumlah cucu ini, hanya terdiam.
Dan kini hanya bisa menatap sedih, atas temuan 14 paket sabu dalam dompetnya.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Jhon Louis Letedara SIK, melalui Kanit Gakkum, Iptu Selamet, saat dikonfirmasi Selasa (4/2/2020), membenarkan penangkapan warga Jalan Kelayan B Gang Panggang Banjarmasin Selatan ini.
“Perempuan itu diamankan ketika menjadi penumpang spead boat di Sungai Martapura tepatnya depan Mako Sat Polair Polresta Banjarmasin, Rabu pagi (22/1/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WITA,” bebernya.
Diceritakan, penangkapan bermula saat anggota Unit Gakkum bersama Unit Patroli Sat Polair Polresta Banjarmasin melakukan giat di sungai dengan memberhentikan speed Boat yang sedang membawa penumpang.
Saat itu satu-persatu penumpang diperiksa, tak sengaja anggota menemukan barang bukti yang dibawa tersangka dalam dompet.
Selain itu, diamankan pula 2 set alat isap. “Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















