Naturalisasi Dua Pemain Asing Ditolak Kemenkumham

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tujuan program naturalisasi adalah untuk memperkuat tim nasional. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Suarindonesia – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga(Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menolak proses naturalisasi dua pemain asing.

Gatot yang tak mau menyebut identitas dua pemain tersebut mengatakan dua pemain itu merupakan bagian dari enam pemain yang mengajukan naturalisasi melalui rekomendasi PSSI.

“Ada pemain dari Sriwijaya FC, Kalteng Putra, Barito Putra, Madura United, PSM itu Marc Klok yang kemarin ya, dan [Otavio] Dutra. Prosesnya sudah masuk di Kemenpora, dan setelah kami sampaikan ke Kumham, ada dua [pemain] yang ditolak [proses naturalisasinya], klubnya juga sudah tahu,” ucap Gatot kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7).

Seperti diketahui Sriwijaya FC tengah mengajukan naturalisasi Hilton Moreira (38), Kalteng Putra mengajukan naturalisasi Yu Hyun Koo (36), Barito Putra mengajukan Yoo Jae-hoon (36). Sementara itu Fabiano Beltrame (36) dalam pengajuan naturalisasi masih berasal dari Madura United, Otavio Dutra dari Persebaya yang saat ini tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres), serta Marc Klok, pemain PSM Makassar asal Belanda yang naturalisasinya tengah dipercepat.

Gatot menjelaskan dalam naturalisasi pemain, setelah pengajuan berdasarkan rekomendasi PSSI ke Kemenpora, ada beberapa filter yang harus dilalui. Filter pertama, tim hukum Kemenpora akan menelaah lebih jauh sambil berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

“Jadi tidak otomatis semua pengajuan naturalisasi bisa diangkut ke presiden terus ke DPR. Selama tidak ada pengajuan, kami tidak akan mempertimbangkan karena prosedurnya lewat klub dan federasi,” ujar Gatot.

Kemenpora, lanjut Gatot, saat ini cukup ketat dalam mengurus naturalisasi pemain, khususnya menyangkut soal umur pemain. Meski tidak ada aturan soal pembatasan, pertanyaan soal umur selalu menjadi yang ditanyakan saat tahap sidang di DPR-RI.

Kemenpora juga belum berencana untuk membuat aturan jelas soal syarat-syarat tambahan seorang pemain untuk dinaturalisasi demi kepentingan Timnas Indonesia.

“Kami harus ingat jangan sampai ada kecenderungan naturaliasasi umur di atas 30 tahun. Dutra itu terselamatkan karena ada urgensinya untuk timnas. Ia beruntung karena didukung dan didampingi Simon [McMenemy],” ucap Gatot. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:29

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 21:58

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca