SuarIndonesia – Kursi Fraksi NasDem di DPRD Kalimantan Selatan dipastikan berganti. Mustohiri Arifin resmi menanggalkan jabatannya sebagai legislator periode 2024–2029 melalui surat pengunduran diri efektif per Desember 2025.
Saat ini, Sekretariat DPRD tengah berpacu dengan waktu memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) bersama KPU dan Kemendagri.
Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, menyatakan langkah administratif telah dimulai sejak 29 Desember 2025.
Pihaknya telah menyurati KPU untuk meminta nama peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) yang sama sebagai pengganti resmi.
“Kami masih menunggu jawaban KPU dalam lima hari kerja ke depan. Setelah ada nama dari KPU, proses akan segera diteruskan kepada Gubernur Kalsel untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri,” jelas Jaini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengonfirmasi pengunduran diri tersebut telah sesuai mekanisme.
Dirinya menilai perubahan posisi di tubuh legislatif merupakan hal lumrah dalam dinamika politik.
“Dinamika internal merupakan proses pendewasaan politik. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama atas kerja samanya selama setahun terakhir sebagai mitra DPRD,” ujar Supian HK, Usai sidang Paripurna. Jumat (2/1/2026).
Meski tidak merinci alasan spesifik di balik pengunduran diri Mustohiri, namun H Supian meyakini Partai NasDem telah menyiapkan pengganti melalui mekanisme PAW agar fungsi pengawasan dan legislasi tetap berjalan maksimal.
Sesuai aturan, setelah verifikasi KPU rampung, tahapan di tingkat Gubernur hingga ke Kemendagri memiliki batas waktu maksimal tujuh hari.
Proses ini krusial dilakukan dengan cepat guna memastikan tidak ada kekosongan kursi dalam waktu lama di rumah wakil rakyat tersebut. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















