MODUS KADES Kelumpang Hulu Palsukan Stempel dan Nota Pembelian

- Penulis

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Desa Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru Sabtun Nor Patrian dalam melakukan tindak pidana korupsi diduga membuat cap stempel palsu dan nota pembelian yang di mark up.

Hal ini terungkap ketika JPU menghadirkan saksi salah satunya pemilik Toko Bangunan (TB) Hayatul Muhidah.

Menurut saksi memang tedakwa sering membeli bahan bangunan di tokonya tetapi tidak pernah meminta nota pembelian dari tokonya yang bernama Toko Banguinan Ahtiyat.

Ketika ditanya tok atau stempel TB Ahtiyat miliknya yang dijadikan salah satu barang bukti, wanita berhijab ini mengatakan tidak tahu.

“Saya juga tahu dari penyidik kalau stempel toko dipalsukan terdakwa,” katanya.

Selain stempel, dipenyidik lanjut Hayatul dia juga diperlihatkan beberapa kuitansi harga bangunan.

Yang mana dikuitansi tercantum harga yang jauh dari harga penjualan di toko miliknya.

“Harganya tidak sama atau jauh dengan harga di toko saya. Contohnya seperti mesin diesel Domfeng dan tandon air yang harganya sangat mahal dibandingkan dari harga yang saya jual,” jelasnya.

Terdakwa yang berusaha pembangunan sarana air bersih di desanya, ternyta tidak sesuai harapan dan oleh warga desa di laporkan kepada pihak berwajib dan ternyata laporan tersebut benar, sehingga terdakwa diseret ke meja hijau.

Baca Juga :   MASJID AL-JIHAD Banjarmasin Jadi Percontohan Nasional 2024

Sampai saat ini pembangunan sarana air beersih tersebyut yang menggunakan dana desa tahun 2019, jadi mangkrak dan tidak berfungsi, akibat danannya di gerogoti oleh terdakwa.

Menurut JPU dihadapan majelis hakim yang di pimpin hakim I Gede Yuliartha. Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Selasa (20/12/0222), pembangunan yang dilakukan terdakwa asalasalan dan tidak sesuai dengan rencana.

Adapun, penyalahgunaan wewenang, pemalsuan nota pembelian material, hingga korupsi harga material, berdasarkan perhitungan terdaat unsur kerugian negara dikisaran Rp 331 juta lebih.

Atas perbiatan terdakwa tersebut JPU menjerat terdakwa pasal 2 jo pasal 18 UURI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk dakwaan primair.

Sedangkan dakwaan subsidair JPU menjerat terdakwa pasal 3 jo pasal 18 UURI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca