MK TERIMA Permohonan 16 Sengketa Pilgub 2024

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran gugatan hasil Pilkada di MK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pendaftaran gugatan hasil Pilkada di MK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

SuarIndonesia — Mahkamah Konstitusi (MK) menerima total 16 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 tingkat provinsi atau Pilgub.

Dikutip CNNIndonesia dari laman resmi MK pada Jumat (13/12/2024), tercatat 10 permohonan didaftarkan secara online dan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

Ketua MK Suhartoyo sebelumnya menyatakan Mahkamah tetap akan menerima permohonan gugatan hasil Pilkada serentak 2024 meski dilayangkan setelah lewat tenggat pendaftaran.

Namun, Suhartoyo menjelaskan gugatan yang didaftarkan lewat tenggat itu akan tetap ditelaah terlebih dahulu oleh Hakim Konstitusi untuk menentukan apakah memenuhi syarat formil.

“Ya prinsipnya kan pengadilan tidak boleh menolak perkara. Nanti tetap kami proses, nanti akan dipertimbangkan oleh hakim apakah permohonan memenuhi syarat formil atau tidak,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/12/2024) malam.

16 permohonan yang masuk ke MK masing-masing Pilgub Maluku Utara yang diajukan oleh pasangan Aliong Mus-Sahril Thahir. Pilgub Sumatera Utara yang diajukan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Permohonan sengketa Pilgub Papua Selatan yang diajukan Darius Gewilom-Yusak Waluwo. Kemudian Pilgub Kalimantan Tengah yang diajukan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya.

Pasangan Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadhlullah juga menggugat Pilgub Bangka Belitung. Pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur.

Baca Juga :   GALI INFORMASI Tugas - Fungsi Banmus, Dewan Kalsel ke DPRD Bali

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat Pilgub Jawa Tengah, lalu Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur, pasangan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara.

Kemudian Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara, pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan.

Lalu pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan menggugat Pilgub Maluku Utara dan pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara.

Selain itu, ada juga permohonan yang diajukan Perhimpunan Pemilih Indonesia terhadap hasil Pilgub Papua Selatan. Hasil Pilgub Papua Selatan juga diajukan oleh M Andrean Saefudin dan Salsabila.

Satu permohonan yang masuk pada Kamis (12/12/2024) malam diajukan oleh Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw terhadap hasil Pilgub Papua Barat Daya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28

KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00

INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59

KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca